ARTICLE AD BOX
Jakarta -
SETARA Institute mengkritik Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang berdalih keseragaman terkait tidak ada anggota Paskibraka putri yang menggunakan jilbab. SETARA menilai BIPI harusnya menjadi teladan terhadap penghormatan keberagaman.
"SETARA Institute menolak kebijakan yang menyeragamkan pelepasan jilbab bagi Paskibraka dan Paskibra di berbagai daerah dalam rangka upacara peringatan proklamasi kemerdekaan atau upacara-upacara lainnya," kata Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).
Halili menyebut Indonesia negara yang memiliki banyak keragaman. Menurutnya, BPIP harus menjadi teladan terhadap penghormatan terhadap keberagaman budaya dan agama di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SETARA Institute memandang bahwa BPIP seharusnya menjadi teladan bagi penghargaan dan penghormatan atas keberagaman keyakinan di tengah-tengah masyarakat dan bangsa Indonesia dengan mengakomodasi keyakinan anggota Paskibraka, termasuk yang berkenaan dengan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka putri. Sebagai lembaga yang berwenang melakukan pembinaan ideologi negara, BPIP tidak boleh mencontohkan politik penyeragaman," tutur dia.
SETARA meminta agar BPIP mengakomodasi Paskibraka putri yang hendak mengenakan jilbab pada saat upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN Nusantara nanti.
"Mereka harus mengakomodasi hak dasar dan aspirasi anggota Paskibraka putri untuk menggunakan jilbab yang sama sekali tidak menghambat tugas mereka sebagai pengibar bendera dalam Upacara Bendera 17 Agustus mendatang. Apalagi kalau kita cek regulasi sebelumnya, Paskibraka saat masih berada di bawah kewenangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), anggota Paskibraka putri diperbolehkan berjilbab," tutur dia.
Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan. (Foto: tim detikcom)
Halili menyebut pihaknya juga menolak segala bentuk politik penyeragaman. Termasuk, kata dia, pemaksaan penggunaan jilbab di lembaga pendidikan.
"Pada saat yang sama, SETARA Institute juga menolak segala bentuk politik penyeragaman, termasuk pemaksaan penggunaan jilbab dalam berbagai konteks seperti di lembaga-lembaga pendidikan, khususnya sekolah-sekolah negeri, sebab hal itu merupakan bentuk politik penyeragaman yang bertentangan dengan kebinekaan Indonesia," kata dia.
Berikut pernyataan sikap SETARA Institute:
1. SETARA Institute menolak kebijakan yang menyeragamkan pelepasan jilbab bagi Paskibraka dan Paskibra di berbagai daerah dalam rangka upacara peringatan proklamasi kemerdekaan atau upacara-upacara lainnya. Pada saat yang sama, SETARA Institute juga menolak segala bentuk politik penyeragaman, termasuk pemaksaan penggunaan jilbab dalam berbagai konteks seperti di lembaga-lembaga pendidikan, khususnya sekolah-sekolah negeri, sebab hal itu merupakan bentuk politik penyeragaman yang bertentangan dengan kebinekaan Indonesia.
2. Dalam pandangan SETARA Institute, menggunakan jilbab atau tidak menggunakan jilbab sebagai ekspresi keyakinan merupakan hak dasar yang harus dilindungi dan dihormati oleh negara dan setiap orang, sebagaimana jaminan dalam UUD Negara RI Tahun 1945, terutama Pasal 29 Ayat (2) yang menegaskan bahwa Negara menjamin kemerdekaan untuk memeluk agama dan keyakinan bagi siapapun. Oleh karena itu setiap upaya satu pihak kepada pihak lain untuk menanggalkan keyakinan, baik dengan paksaan maupun dengan pengkondisian tanpa paksaan, merupakan tindakan intoleran dan diskriminatif yang bertentangan dengan UUD, terutama pasal 29 Ayat (2) tersebut dan juga pasal 28I Ayat (2) dan (4).
3. Dalam konteks polemik jilbab bagi anggota Paskibraka, bila dicermati ketentuan-ketentuan dalam Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, memang tidak ada pemaksaan kepada seorang anggota Paskibraka (putri) untuk melepas jilbab. Tapi, terdapat standar pakaian atau seragam yang dicontohkan secara visual di dalamnya, dimana anggota Paskibraka putri tidak berjilbab. Hal itu merupakan bentuk penyeragaman yang tidak mengakomodasi kebinekaan dalam keyakinan mengenai penggunaan jilbab.
4. SETARA Institute memandang bahwa BPIP seharusnya menjadi teladan bagi penghargaan dan penghormatan atas keberagaman keyakinan di tengah-tengah masyarakat dan bangsa Indonesia dengan mengakomodasi keyakinan anggota Paskibraka, termasuk yang berkenaan dengan penggunaan jilbab bagi anggot...