ARTICLE AD BOX
Bekasi -
Satu keluarga terdiri dari suami, istri, dan anak di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, ditangkap karena jadi pengedar narkoba. Istri dibekuk polisi saat sedang 'mengulek' sabu.
Satu keluarga itu ialah suami berinisial AR, istri berinisial KK, dan anaknya yang berinisial R. Kapolsek Cikarang Utara Kompol Rudy Wiransyah menyebut bahwa saat dilakukan penggerebekan, para tersangka tengah menyiapkan sabu untuk kemudian diedarkan.
"Pelaku K, F dan pelaku A sedang menghancurkan sabu di dalam baskom plastik warna merah jambu dengan batu tumbukan dan memasukkan sabu ke dalam plastik bening," kata Kompol Rudy dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian selanjutnya mengamankan para tersangka ke Polsek Cikarang. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sabu lebih dari 1 kilogram.
"Barang bukti plastik bening yang berisikan Norkotika jenis sabu berat brutto 926,14 gram dan berat netto 912.66 gram. Satu buah tas jinjing warna hijau minimarket tempat menyimpan sabu seberat sekitar 1 kilogram," ucapnya.
Sementara itu, Rudy menjelaskan, kasus bermula dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di Kampung Kali Baru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin (2/9). Paket kiriman sabu tersebut akan dikirim ke rumah tersangka K.
"Pada jam 16.30 WIB, satu unit mobil warna abu-abu datang ke rumah tersebut dan mengeluarkan 1 buah tas jinjing warna hijau minimarket," ujarnya.
Selain satu keluarga ini, tiga tersangka lainnya ditangkap polisi, yakni O, AM, dan F. Mereka merupakan kurir narkoba.
(bel/mea)