Satpol PP Bogor Tertibkan 63 Pedagang Liar di Sekitar Stadion Pakansari

1 month ago 24
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Bogor -

Satpol PP menertibkan pedagang yang biasa berjualan di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor. Para pedagang yang terjaring operasi ini bakal disidang di kantor Satpol PP pekan depan.

"Satpol PP didampingi Garnisun dan Dishub hari ini telah melakukan penindakan yustisial terhadap pelanggaran Perda dan Perkada terhadap para pedagang di area GOR Pakansari," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana, Minggu (21/7/2024).

"Sebanyak 63 pedagang yang menggunakan kendaraan roda empat, roda dua dan gerobak, kami tindak," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggana menyebutkan rata-rata pedagang yang ditertibkan hari berasal dari luar Bogor. Para pedagang tersebut sebelumnya sempat diingatkan agar tidak berjualan di sekitar GOR dan Stadion Pakansari, namun tetap membandel.

"Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan himbauan untuk tidak berjualan di area yang melanggar Perda dan Perkada. Tetapi imbauan tersebut tidak pernah diindahkan," kata Anggana.

"Berdasarkan KTP, rata-rata mereka yang berjualan berdomisili di luar Kabupaten Bogor, bahkan ada yang dari Jakarta dan Bandung," imbuhnya.

Para pedagang yang terjaring dalam operasi kemudian disita kartu identitasnya. Mereka diminta menjalani sidang di kantor Satpol PP Kabupaten Bogor pekan depan.

"Kami sita KTP-nya untuk disidangkan di kantor Satpol PP Kabupaten Bogor pada hari Kamis, 25 Juli 2024. Penindakan ini secara psikologis berharap adanya efek jera kepada para pedagang. Penindakan yustisial ini akan kita lakukan secara rutinitas setiap minggu," pungkas Anggana.

(sol/ygs)

Read Entire Article