ARTICLE AD BOX
Bogor -
Santri pondok pesantren (ponpes) Markaz Syariah milik Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, M (17), diduga dianiaya seniornya hingga menimbulkan seperti luka bakar. Namun polisi belum bisa memastikan penyebab luka tersebut.
"Itu kita belum tahu pasti, yang jelas lukanya itu menyebabkan atau menimbulkan seperti luka bakar," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Kamis (19/9/2024).
Teguh mengatakan hingga saat ini, korban belum bisa dimintai keterangan. Sebab kondisi korban masih rawat jalan dan belum bisa kemana-mana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan masih rawat jalan belum bisa atau belum memungkinkan, belum berkenan juga dari keluarga untuk diambil keterangan si anak korban ini sehubungan dengan dia masih belum bisa kemana-mana, belum bisa pakai baju karena ada luka seperti luka bakar di badannya," ucapnya.
Ponpes Persilakan Proses Hukum
Sebelumnya, santri M melapor polisi terkiat dugaan penganiayaan. Pihak pondok pesantren menyerahkan kasus ini untuk diproses hukum.
"Menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak penegak hukum. Bahwa N (16) terduga pelaku penganiayaan, melakukan penganiayaan dengan alasan kesal karena korban M (17) diduga mencuri celana dalam milik N," jelas Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, kepada wartawan.
Aziz mengatakan pihak ponpes menyesalkan adanya dugaan penganiayaan tersebut. Terhadap terduga pelaku, ponpes telah menjatuhkan sanksi sesuai mekanisme yang berlaku.
"Pihak pondok pesantren menyesalkan terjadinya kejadian tersebut dan atas perbuatan pelaku N, pihak pondok telah melakukan mekanisme sanksi sesuai kewenangan pondok dengan sanksi tertinggi memecat atau mengeluarkan N dari proses pendidikan pondok," imbuhnya.
Aziz mengatakan pihak ponpes juga telah memberi pertolongan kepada korban. Pihaknya siap bekerja sama dengan aparat kepolisian.
"Ponpes siap membantu pihak penegak hukum dalam proses hukum terkait peristiwa tersebut," jelasnya.
(rdh/idn)