ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Ketum PAN Zulkifli Hasan merespons soal dibatalkannya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI. Ia mengatakan bahwa para elite partai pasti mendengar kritikan dari masyarakat dan mahasiswa.
"Ya, kita mendengar dan mendukung suara mahasiswa. Terlepas dari kekurangan DPR yang mendapat kritikan di sana-sini, tetapi kalau sudah mahasiswa bicara, biasanya itu partai-partai, teman-teman, pasti mendengar dan memperhatikan. Dan itulah hasilnya," kata Zulhas pada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Pilkada 2024 akan menggunakan aturan ambang batas pencalonan kepala daerah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Zulhas pun mengatakan bahwa DPR akan mengikuti putusan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, jadi akan mengikuti, saya lihat dari DPR kemarin menyampaikan Pak Dasco bahwa revisi tidak jadi, karena tidak korum dan belum tahu kapan akan ditindaklanjuti. Oleh karena itu, yang berlaku adalah putusan MK," imbuhnya.
DPR sebelumnya batal mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada usai menuai gelombang protes. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi akan menjadi acuan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Dasco menyebut sudah diputuskan bahwa revisi UU Pilkada tak dapat dilakukan saat ini. Dia memastikan DPR patuh dan tunduk pada aturan yang berlaku.
"Tentang Revisi UU Pilkada, bahwa pada hari ini tanggal 22 Agustus, Kamis jam 10.00, setelah kemudian mengalami penundaan selama 30 menit, maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tidak dapat dilaksanakan. Artinya pada hari ini Revisi UU Pilkada batal dilaksanakannya," kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).
Wakil Ketua DPR ini mengatakan setelah revisi UU Pilkada batal digelar, maka mekanismenya bila ingin rapat paripurna lagi perlu melalui sejumlah tahapan. Sementara itu, kata dia, pada Selasa (27/8) sudah masuk tahapan pendaftaran.
"Nah oleh karena itu, sesuai dengan mekanisme yang berlaku apabila mau ada paripurna lagi harus mengikuti tahapan-tahapan yang diatur sesuai dengan tata tertib di DPR. Dan karena pada Selasa, 27 Agustus 2024 kita sama-sama tahu sudah pada tahapan pendaftaran pilkada," ucap Dasco.
(bel/azh)