ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menindaklanjuti kejadian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang bunuh diri diduga gegara jadi korban perundungan atau bully. Kemenkes pun menutup sementara prodi tersebut.
Dilansir Antara, pada Kamis (15/8/2024), Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Ditjen Yankes) Kementerian Kesehatan menerbitkan surat Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tentang Penghentian Sementara Program Studi Anestesi Undip Semarang di RS Kariadi Semarang.
Dalam surat tersebut dijelaskan alasan penghentian sementara karena dugaan perundungan yang memicu bunuh diri salah seorang mahasiswi program studi tersebut berinisial AR. Penghentian sementara itu berkaitan dengan investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan atas peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Fakultas Kedokteran (FK) Undip Semarang memberikan klarifikasi ke Kementerian Kesehatan perihal surat Ditjen Yankes tentang Penghentian Sementara Program Studi Anestesi di perguruan tinggi tersebut.
"Berkaitan dengan surat Dirjen Yankes Nomor TK.02.02/D/44137/2024, tim dari FK Undip dan RS Kariadi Semarang telah menyampaikan klarifikasi tentang hal-hal yang dimaksud," kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang Utami Setyowati di Semarang.
Undip siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut. Dalam pernyataannya, Undip membantah kematian AR, yang diduga bunuh diri, dipicu oleh masalah perundungan.
"Berdasarkan hasil investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," kata Utami.
Menurut dia, almarhumah merupakan mahasiswi yang berdedikasi terhadap pekerjaannya. Namun, lanjut dia, almarhumah disebut memiliki permasalahan kesehatan yang mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuhnya.
Meski demikian, kata dia, Undip tidak bisa menjelaskan lebih detil mengenai masalah kesehatan yang dialami korban. Dia menuturkan, almarhumah sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri akibat kondisi tersebut.
"Namun mengurungkan niatnya karena secara administratif terikat pada ketentuan penerima beasiswa," katanya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) lalu tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
(aik/aik)