ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polisi akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap Tiko Pradipta Aryawardhana, suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL) terkait dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar. Tiko bakal diperiksa pada Rabu, 21 Agustus mendatang.
"Terlapor saudara TPA kemarin sudah dilakukan pemeriksaan lanjutan tanggal 12. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan kembali hari Rabu tanggal 21 Agustus 2024 sore hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Ade Ary mengatakan pihaknya masih terus mendalami terkait dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar yang dilaporkan mantan istri Tiko, AW. Penyidik juga meminta sejumlah dokumen terkait yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilaporkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ada beberapa dokumen yang diperlukan penyidik dan pihak yang diperiksa meminta waktu untuk dilengkapi dan lain sebagainya," ujarnya
Tiko sendiri sudah tiga kali diperiksa sejak kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar naik ke tahap penyidikan. Terbaru, polisi sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Tak berhenti di situ, Tiko balik melaporkan mantan istrinya, AW, ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024. AW dipolisikan terkait Pasal 32 Jo Pasal 48 Undang-Undang ITE. Laporan tersebut kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Tiko Bantah Penggelapan
Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, membantah tuduhan penggelapan dana Rp 6,9 miliar. Ia mengklaim dana tersebut digunakan untuk modal usaha.
"Kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti atau satu hal yang baru ya untuk membantah semua tuduhan pelapor kepada klien kita, Pak Tiko," kata kuasa hukum Tiko, Irfan, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
"(Salah satu bantahan) berkaitan dengan aliran-aliran dana ya berkaitan dengan hasil audit yang dijadikan bukti kita sudah bahas satu per satu, kita jawab satu per satu aliran dananya ke mana," tambahnya.
Irfan mengatakan aliran dana tersebut untuk semua kebutuhan modal usaha. Dalam pemeriksaan itu, Tiko membuktikan aliran dana yang tertera dalam rekening koran.
"Semua kebutuhan untuk modal usaha, dan kami satu per satu membuktikan aliran dana nya ini terbukti dalam rekening koran," jelasnya.
(wnv/mea)