ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan penertiban tahap II kawasan wisata di Puncak Kabupaten Bogor Jawa Barat terbantu kesadaran warga yang melakukan pembongkaran bangunan liar secara mandiri.
Penertiban itu dilakukan pada Senin (26/8/2024), mulai dari Gantole hingga ke Puncak Pass. Asmawa mengungkapkan sebanyak 96 bangunan liar telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
"Dari 196 yang menjadi target tahap II ini setelah dilakukan penjelasan, sosialisasi, maka sampai pada posisi semalam 96 bangunan sudah dibongkar mandiri, artinya ada kesadaran," kata Asmawa seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut sebelumnya Pemkab Bogor melakukan sosialisasi dan menempuh prosedur berupa pemberian surat peringatan satu hingga peringatan ketiga.
"Adapun yang belum sempat membongkar secara mandiri mungkin ada hambatan dari segi peralatan maka kami memberikan bantuan," ujarnya.
PKL itu rencananya dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas. PKL yang terimbas penataan pertama diklaim telah menempati rest area itu, sedangkan PKl yang terdampak pada penataan tahap kedua belum mendapatkan kunci kios baru.
Dari pantauan detikTravel kemarin, tidak seluruh PKL menerima penataan itu. Apalagi, ada bangunan permanen milik rumah makan Astro yang tidak dibongkar.
Pada penertiban lapak pedagang itu, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri atas 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
Pemkab Bogor juga memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di kawasan wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke RestArea Gunung Mas.
Pembangunan rest area di lahan seluas tujuh hektare milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.
Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios, terdiri atas 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi, baik basah maupun kering.
(fem/fem)