ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga Agustus 2024 sebesar Rp 1.196,54 triliun. Jumlah itu setara dengan 60,16% dari target yang ditetapkan tahun ini Rp 1.988,9 triliun.
Realisasi penerimaan pajak Agustus 2024 itu turun 4,02% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski begitu, penurunannya mulai mengalami perbaikan dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.
"Dari sisi penerimaan pajak terdapat berita positif bahwa penerimaan bulan ini mampu menjaga momentum pertumbuhan yang sudah tercipta selama dua bulan sebelumnya. Diharapkan tren positif tersebut tetap terjaga di bulan-bulan selanjutnya," terang Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono dalam konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Thomas yang juga merupakan keponakan presiden terpilih Prabowo Subianto merinci, penerimaan pajak yang berasal dari PPh non migas mencapai Rp 665,52 triliun atau 62,58% dari target, turun 2,46% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. PPh migas juga turun 10,23% dengan nilai terkumpul Rp 44,45 triliun atau 58,20% dari target.
"PPh non migas terkontraksi akibat pelemahan harga komoditas tahun lalu yang menyebabkan profitabilitas tahun 2023 menurun, terutama pada sektor terkait komoditas. PPh migas terkontraksi akibat penurunan lifting minyak bumi," tulis bahan paparannya.
Di sisi lain, penerimaan pajak dari PPN & PPnBM naik 7,36% dibandingkan periode yang sama tahun lalu dengan nilai Rp 470,81 triliun atau 58,03% dari target. PBB & pajak lainnya bahkan tumbuh 34,18% dengan nilai Rp 15,76 triliun atau 41,78% dari target.
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif seiring terjaganya aktivitas ekonomi. Di antaranya PPh 22 impor dan PPN impor, PPh 26, PPh Final, dan PPN dalam negeri bruto. PPh 21 juga tumbuh positif seiring dengan utilisasi dan upah tenaga kerja.
Penerimaan pajak yang mengalami penurunan adalah PPh Badan, yang disebabkan penurunan kinerja perusahaan pada 2023 akibat penurunan harga komoditas sehingga pembayaran PPh Badan tahunan dan masanya berkurang.
PPN dalam negeri neto juga terkontraksi akibat peningkatan restitusi terutama pada sektor industri pengolahan, perdagangan dan pertambangan.
"Secara bruto, PPN dalam negeri mencatatkan pertumbuhan 9% sejalan dengan terjaganya tingkat konsumsi masyarakat. Namun akibat peningkatan permintaan restitusi untuk mendukung cash flow perusahaan, pertumbuhannya secara neto mengalami kontraksi sebesar -4,9% dengan realisasi Rp 275,69 triliun," terang Thomas.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai Agustus 2024 defisit Rp 153,7 triliun. Realisasi itu setara dengan 0,68% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Defisit APBN hingga akhir Agustus adalah Rp 153,7 triliun. Ini artinya 0,68% dari PDB, masih dalam track sesuai dengan UU APBN 2024," kata Sri Mulyani.
Defisit APBN ini berarti pendapatan lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran pemerintah. Meski begitu, dari sisi keseimbangan primer tercatat masih surplus Rp 161,8 triliun.
Lebih rinci dijelaskan, pendapatan negara sampai Agustus 2024 terkumpul Rp 1.777 triliun atau turun 2,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy). Pendapatan itu berasal dari pajak, bea cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Ini artinya 63,4% dari target dan ini kontraksinya 2,5% yoy. Kontraksi ini jauh lebih kecil dibandingkan pada bulan-bulan sebelumnya," tutur Sri Mulyani.
Saat pendapatan negara turun, belanja negara telah mencapai Rp 1.930,7 triliun atau melonjak 15,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Belanja itu terdiri dari belanja K/L, belanja non K/L dan transfer ke daerah.
"Seperti diketahui 2024 ini sejak awal tahun pertumbuhan dari belanja negara double digit. Ini karena kita ada kebutuhan untuk pemilu, membelanjakan terutama untuk bantuan sosial El Nino, itu semuanya menyebabkan belanja negara meningkat," terang Sri Mulyani.
(shc/hns)