ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan kondisi utang pemerintah per akhir Juli 2024 mencapai Rp 8.502,69 triliun. Jumlah itu naik Rp 57,82 triliun dari posisi utang bulan sebelumnya yang senilai Rp 8.444,87 triliun.
Rasio utang pemerintah per Juli 2024 mencapai 38,68% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), turun sedikit dibandingkan bulan sebelumnya yang menyentuh 39,13% terhadap PDB. Posisi itu di bawah batas aman 60% PDB yang telah ditetapkan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Jumlah utang pemerintah per akhir Juli 2024 adalah Rp 8.502,69 triliun. Rasio utang per akhir Juli 2024 yang sebesar 38,68% terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara," tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA, dikutip Jumat (16/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah per akhir Juli 2024 masih didominasi oleh instrumen SBN yakni 87,76% dan sisanya pinjaman 12,24%.
Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.642,25 triliun. Terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 5.993,44 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.797,21 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.196,23 triliun.
Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing per akhir Juli 2024 sebesar Rp 1.468,81 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.073,27 triliun dan SBSN Rp 359,54 triliun.
Lalu jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 1.040,44 triliun per akhir Juli 2024. Jumlah itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 39,95 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 1.000,49 triliun.
Secara rinci, pinjaman luar negeri yang sebesar Rp 1.000,49 triliun itu terdiri dari bilateral sebesar Rp 269,32 triliun, multilateral sebesar Rp 602,46 triliun dan commercial banks sebesar Rp 128,71 triliun.
"Pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas dan jatuh tempo yang optimal," tuturnya.
Per akhir Juli 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah Indonesia disebut cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8 tahun.
"Pengelolaan utang pemerintah yang disiplin turut menopang hasil asesmen lembaga pemeringkat kredit terhadap sovereign rating Indonesia. Terbaru, S&P kembali mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada 'BBB' dengan outlook stabil pada akhir Juli lalu," ucap Kemenkeu.
(aid/rrd)