Modus Pelaku Fetisisme di Lebak: Bikin Tugas Kuliah hingga Promo Jilbab

3 hours ago 2
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Lebak -

Salah satu korban dari video fetisisme perempuan terikat di Lebak, Banten, angkat bicara. Korban menyebut pria berinisial WY (24) bermodus minta bantuan mengerjakan tugas kuliah hingga promosi jilbab.

Korban bercerita bertemu dengan pelaku tahun 2021 di klub futsal. Korban sebagai murid dan WY sebagai pelatih.

"Dia (WY) minta tolong, bilangnya mau buat tugas kuliah soal video penyekapan. Aku waktu itu nggak kepikiran macam-macam, memang niat mau bantu aja," kata korban perempuan yang kini berusia 15 tahun, kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban menuturkan pengambilan video itu terjadi pada tahun 2022 ketika dirinya berusia 13 tahun atau masih duduk di bangku SMP. Korban tak curiga kepada pelaku waktu diminta membantu mengerjakan tugas kuliah dengan tema penyekapan.

Oleh pelaku, seluruh tubuhnya diikat dan mata ditutup lakban. Sebagai pelengkap skenario, pelaku juga meminta korban menggerakkan tubuh seraya meminta pertolongan.

"Ngambil videonya di rumah pelaku, pelaku sendiri yang ngikat aku. Di waktu yang sama, teman aku juga sama diikat cuma kita dipisah ruangannya," tuturnya.

Korban mengaku janggal ketika WY untuk kedua kalinya mengajak bikin video serupa. Kali ini videonya untuk promosi jilbab. Korban sempat diancam jika tak ingin membantu.

"Akhir 2022 klub futsalnya bubar. Karena aku sudah bayar uang seragam, akhirnya ku minta lagi. Datang ke rumahnya, dia bilang nggak mau pulangin uang kalo aku nggak bantuin dia bikin video promosi jilbab. Aku udah risih kenapa promosi jilbab harus diikat juga," jelasnya.

Menurut korban, perempuan lain di klub futsal ini juga mengalami hal yang sama. Mereka yang diminta ikut membuat video merupakan perempuan berstatus pelajar di SMP maupun SMA.

"Ada lagi, iya teman-teman se-klub futsal perempuan. Dari cerita mereka, semuanya sama diikat," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Lebak terus mendalami kasus dugaan pembuatan video fetisisme perempuan terikat di Kabupaten Lebak, Banten. Polisi menduga ada puluhan perempuan yang menjadi korban.

Kanit PPA Polres Lebak Ipda Limbong mengatakan, pelaku berinisial WY (24) warga Kecamatan Warunggunung. WY diduga memproduksi video fetisisme dari tahun 2022-2023. Pembuatan video itu melibatkan puluhan perempuan baik di bawah umur maupun dewasa.

"Dari keterangan pelaku dia mengaku melibatkan 50-70 orang perempuan baik di bawah umur ataupun dewasa untuk membuat konten ini," kata Limbong kepada wartawan, Sabtu (20/9).

(idn/idn)

Read Entire Article