ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengkritik keras perihal para Paskibraka nasional putri tahun 2024 yang diduga dilarang memakai jilbab saat pengukuhan. Mardani akan mengusulkan agar Komisi II DPR memanggil Kepala BPIP Yudian Wahyudi terkait polemik jilbab Paskibraka tersebut.
"Saya akan usulkan agar DPR memanggil BPIP. Perlu ada pelajaran," kata Mardani dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).
Mardani menilai klarifikasi yang disampaikan Yudian Wahyudi justru menyakiti publik.
"Ini pernyataan yang melukai publik. Kita sudah maju jauh dengan memberi hak semua pemeluk agama untuk melaksanakan keyakinannya," ucap dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Mardani menyatakan penyeragaman Paskibraka yang tidak mengakomodir pakaian dengan jilbab justru tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Dia merasa seperti ada pemaksaan halus kepada para Paskibraka.
"Dalam Pancasila, setiap individu berhak untuk menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinan masing-masing. Aturan yang dibuat BPIP jadi seperti ada 'pemaksaan' secara harus," jelas Legislator dari Dapil DKI Jakarta I itu.
"Dan 'pemaksaan' untuk melepas jilbab dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak beragama," sambung Mardani.
Mardani menambahkan jilbab bagi banyak muslimah dianggap sebagai bagian dari identitas dan ekspresi diri. Dengan 'memaksa' seseorang untuk melepas jilbab, kata dia, hal itu berarti membatasi kebebasan warga negara untuk berekspresi.
"Anak-anak anggota Paskibra seperti juga yang lain mesti dilindungi haknya. Termasuk memakai jilbab," tegas Mardani.
(maa/eva)