ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali menyinggung Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebutnya kampungan. Ini bukan pertama kalinya Luhut mengucapkan hal serupa kepada publik.
Luhut bercerita bahwa dirinya kerap dipandang negatif oleh publik karena menyebut OTT sebagai tindakan kampungan. Padahal Luhut menegaskan bahwa dirinya tetap anti terhadap korupsi.
"Kadang-kadang saya bilang OTT itu kampungan dan semua orang menyalahkan saya, banyak orang nyalahin saya. Mereka bilang, bapak nggak setuju sama korupsi, ya jelas saya tidak setuju dengan korupsi," tegasnya dalam acara Supply Chain & National Capacity Summit 2024 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, hal yang lebih efektif dalam penanganan korupsi adalah perbaikan sistem di tubuh pemerintahan. Ia mencontohkan digitalisasi dalam hal pengadaan barang pemerintah melalui e-katalog.
Luhut menyebut barang yang tersedia di e-katalog kini menyentuh lebih dari 8,8 juta produk. Padahal saat pertama kali diluncurkan, produk di e-katalog hanya berjumlah sekitar 50.000.
"Lebih dari 8,8 juta barang per kemarin. Dulu waktu saya memulai e-katalog itu cuma 50 ribuan. dalam kurun waktu dua hingga dua setengah tahun, ada 8,8 juta barang. Ini pencapaian yang besar yang dilakukan anak-anak muda Indonesia. Kita harus bangga dengan ini," bebernya.
Luhut mengakui bahwa korupsi belum sepenuhnya musnah dari Indonesia. Namun, ia percaya lewat digitalisasi angka korupsi di Indonesia mampu ditekan.
"Ya tentu saja korupsi masih ada, tapi tujuh bulan setelah digitalisasi, maksudnya lewat e-katalog, angka korupsi di negeri ini berkurang. Kita harusnya bangga," sebut Luhut.
Ia menambahkan, OTT akan berdampak buruk bagi citra Indonesia. Luhut lebih menekankan pada penegakan regulasi dan penciptaan ekosistem yang baik untuk memberantas korupsi.
"Kadang-kadang saya bilang OTT kampungan karena ini buruk bagi citra kita, sangat buruk. Kalau regulasi diikuti, ekosistemnya dibangun, kita bisa menekan korupsi. Kita nggak butuh lagi drama-drama soal OTT," pungkasnya.
(ily/ara)