ARTICLE AD BOX
Badung -
Lagi-lagi ada bule yang terlibat praktik prostitusi di Bali. Kali ini, pelakunya adalah dua cewek asal Rusia. Mereka pun diciduk oleh pihak Imigrasi.
Dua warga negara Rusia berinisial AA (26) dan NP (32) diciduk petugas imigrasi dari sebuah vila di kawasan Seminyak, Kuta, Badung, Bali. Keduanya ditangkap terlibat praktik prostitusi.
"Kami mengamankan dua warga negara asing yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian yakni dugaan kegiatan prostitusi," kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhendra mengatakan, AA adalah pemegang visa investor. Sedangkan NP adalah pemegang visa kunjungan.
Keduanya digerebek di vila itu pada Rabu (21/8) setelah petugas mendapat informasi terkait dugaan praktik prostitusi yang berlangsung di vila tersebut.
Menurut Suhendra, petugas langsung menggeledah dan menginterogasi dua perempuan asal Rusia itu. Di sana, petugas menemukan sejumlah uang tunai dan bukti percakapan antara AA dan PR dengan seseorang.
"(Bukti-bukti) menguatkan dugaan adanya praktik prostitusi di lokasi tersebut," ungkap Suhendra.
Proses Deportasi 2 Cewek Rusia Terkendala Biaya
Pendeportasian dua warga negara (WN) Rusia berinisial AA (32) dan NP (26) yang diduga terlibat prostitusi di Bali itu ternyata mengalami kendala.
Kepala Seksi (Kasi) Informasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Nyoman Asta, mengatakan biaya pendeportasian tidak ditanggung oleh negara.
Kedua WN Rusia itu harus membeli tiketnya pemulangannya secara mandiri. Namun ternyata, kedua WN Rusia itu tidak memiliki uang untuk membeli tiket penerbangan.
"Tapi yang bersangkutan belum memiliki tiket. Yang bersangkutan belum memiliki biaya tersebut karena biaya deportasi tidak ditanggung negara," kata Asta saat dihubungi Senin (26/8/2024).
AA dan NP akan ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi selama menunggu proses pendeportasian.
------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)