ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Jubir Anies Baswedan, Sahrin Hamid, buka suara soal beredar video bernarasi pendukung Anies menyiapkan partai untuk berkontestasi di Pilpres 2029. Sahrin menyebut rencana pembentukan partai itu memang tengah menjadi inisiatif oleh pendukung Anies.
Dilihat detikcom, Rabu (4/9/2024), video itu muncul di media sosial (medsos) X. Terlihat sekelompok orang di sebuah ruangan.
"Untuk menghadapi Pilpres 2029, Anies kita siapkan partai modern. Artinya apa, UUD NKRI 1945 bahwa syarat untuk menjadi calon presiden harus didukung partai politik peserta pemilu, Pasal 6A ayat 2. Berikutnya di UU Pemilu Pasal 222 seorang calon presiden dan seorang calon wakil presiden harus didukung partai peserta pemilu dan/atau gabungan partai peserta pemilu dengan perolehan kursi 20% di parlemen, atau setidak-tidaknya mempunyai suara 25%," ujar seseorang di video tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya, dengan melihat konstitusi negara kita bahwa seorang calon presiden di kemudian hari dia wajib untuk mempunyai partai politik. Kalau dia tidak mempunyai partai politik jangan harap bisa menjadi Presiden RI, karena konstitusi telah mengatur seperti itu," lanjutnya.
Sahrin mengatakan pihaknya mengapresiasi inisiatif para pendukung Anies tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk membangun partisipasi politik.
"Tentu adalah inisiatif pendukung Anies. Sebagiannya adalah Tim AMIN pada pilpres kemarin," kata Sahrin kepada wartawan, Rabu (4/9).
"Tentunya semua diapresiasi sebagai bentuk partisipasi warga dalam membangun partisipasi politik," lanjut dia.
Meski begitu, Sahri menyebut Anies belum memutuskan langkahnya untuk mendirikan partai usai tak ikut kontestasi Pilkada 2024.
"Bahwa Anies sendiri setelah tidak maju pilkada belum mengambil langkah untuk membentuk ormas atau membentuk partai politik. Kehadiran partai-partai yang membawa semangat perubahan adalah refleksi dari kristalisasi harapan rakyat untuk menghadirkan perubahan," kata Sahrin.
(fca/rfs)