ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan capaiannya dalam bidang hukum di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD. Jokowi bersyukur kini Indonesia memiliki KUHP baru, UU Cipta Kerja dan UU TPKS.
"Di bidang hukum, kita juga patut bersyukur. Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Jokowi dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, Jumat (16/8/2024).
"Serta Undang-Undang Cipta Kerja yang merevisi 80 Undang- dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Jokowi mengatakan bahwa saat ini Indonesia memiliki UU TPKS. UU TPKS, menurut Jokowi, merupakan bentuk nyata bagi perlindungan perempuan dan anak.
"Kita juga sudah memiliki Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak," ujarnya.
Jokowi menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama. Baginya, ini adalah bukti persatuan Indonesia.
"Ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Ini adalah fondasi besar kita bersama. Ini adalah bukti bahwa persatuan kita, bahwa kerukunan kita, bahwa kerja keras dan kegotongroyongan kita dapat membawa Indonesia melompat lebih tinggi lagi," katanya.
Dia juga mengapresiasi segala dukungan dari seluruh lembaga negara. Jokowi berterima kasih kepada MPR hingga DPR.
"Mulai dari MPR RI yang telah berperan aktif memperkokoh ideologi negara, memperdalam rencana penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara, dan menjaga silaturahmi antartokoh bangsa. DPR RI, yang telah menjalankan fungsi legislasi, menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, merumuskan RAPBN 2025 untuk suksesi transisi pemerintahan," katanya.
(rdp/imk)