Perjalanan proyek IKN dimulai sejak 2019 ketika Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung DPR/MPR pada 16 Agustus 2019. Dalam pidatonya, Presiden Jokowi meminta izin dan dukungan dari parlemen untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Pelaksanaan proyek ini sempat tertunda karena pandemi Covid-19, namun akhirnya tetap dilanjutkan dengan pengesahan UU. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2002 tentang IKN pada 15 Februari 2022, direncanakan wilayah IKN Nusantara meliputi daratan seluas 256.142 hektare dan perairan laut seluas 68.189 hektare. Terdapat 5 tahapan pembangunan yang dirancang, mulai dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2045, tepat pada peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke 100 tahun. (Dok. Kemenparekraf)
Ibu Kota Negara yang baru ini bernama Nusantara yang terletak di dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Spot Titik Nol Nusantara menjadi penananda awal dibangunnya proyek IKN. (Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Pada tahap awal pembangunan IKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Hunian Pekerja Konstruksi Ibu Kota Negara (HPKIKN) Nusantara. Berbagai fasilitas yang memadai mulai dari tempat tinggal yang nyaman, klinik kesehatan, tempat ibadah, kantor pengelola hingga kantin yang higienis dapat dinikmati oleh para pekerja sekaligus menjadi budaya kerja baru di sektor konstruksi Indonesia. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Sejumlah infrastruktur pun dibangun untuk akses menuju IKN. Salah satunya Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan IKN dengan kota Balikpapan. Jembatan ini telah diresmikan Presiden Jokowi pada Minggu (28/6/2024). (Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)
Selain itu proyek jalan tol juga dikerjakan Kementerian PUPR. Ruas tol yang telah siap digunakan fungsional yaitu Segmen 3A Karang Joang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km, dan Segmen 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,33 km. Tol ini akan mempersingkat waktu tempuh perjalanan dari Balikpapan menuju kawasan inti IKN. (Rusman/setpres)
Kemudian pemerintah juga membangun Bendungan Sepaku Semoi. Proyek yang dibangun sejak 2020 tersebut berhasil diselesaikan pada 4 Juni 2024 dengan biaya sebesar Rp 836 miliar. Bendungan ini memiliki kapasitas tampung yang cukup besar, mencapai 16 juta meter kubik dengan luas genangan mencapai 322 hektare. Hal ini diharapkan dapat mengatasi kebutuhan akan air bersih tidak hanya untuk IKN tetapi juga sebagian wilayah Kota Balikpapan. (Dok. BPMI Setpres/Vico)
Air bersih yang sumber utamanya berasal dari Sungai Sepaku itu kemudian diolah di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sepaku. Melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku, air bersih tersebut dipompa dari IPA Sepaku berkapasitas 300 liter per detik menuju reservoir (bak penampungan air) 2 x 6000 meter kubik sejauh 16 kilometer dan didistribusikan ke IKN. (Dok. Kementerian PUPR)
Selain air bersih, pemenuhan kebutuhan energi di IKN merupakan aspek krusial dalam memastikan ibu kota baru ini dapat berfungsi secara efisien dan berkelanjutan. Salah satunya dengan menggunakan energi hijau yang bersumber dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Saat ini PLTS di IKN telah beroperasi di tahap pertama dengan kapasitas 10 Megawatt (MW) yang nantinya akan memenuhi 100 persen kebutuhan listrik pada perayaan HUT RI di IKN. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)