ARTICLE AD BOX
Roma -
Traveler yang berencana liburan ke Italia harus menyiapkan bujet lebih. Menteri Pariwisata Italia mengusulkan kenaikan pajak kamar hotel.
Dilansir dari Express UK pada Selasa (3/9/2024), Menteri Pariwisata Italia, Daniele Santanche, mencuit dari akun resminya bahwa dia sedang mempertimbangkan usulan baru untuk menaikkan pajak kamar hotel. Putusan itu muncul setelah kekhawatiran akan pariwisata massal yang merugikan kota-kota Italia dan mendorong penduduk keluar dari komunitas mereka.
"Di masa pariwisata yang berlebihan, kami sedang mendiskusikan hal ini sehingga benar-benar membantu meningkatkan layanan dan membuat wisatawan yang membayarnya lebih bertanggung jawab," cuitnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu kekhawatiran utama adalah bahwa membludaknya pengunjung dapat menyebabkan kenaikan biaya hidup dan gentrifikasi daerah wisata yang sangat populer.
Pajak yang berlaku saat ini adalah 1-5 euro per orang, per malam. Namun sekarang pajak akan diperkirakan naik menjadi 25 euro atau Rp 428 ribuan. Sementara kamar hotel mewah dapat dikenakan pajak per malam 70 euro atau Rp 1,2 jutaan.
Langkah ini dilakukan karena sejumlah kota Eropa yang paling populer bagi wisatawan juga memberlakukan pajak yang lebih tinggi bagi wisatawan.
Diperkirakan pariwisata mewakili sekitar 6% dari PDB Italia dengan sekitar 60 juta wisatawan berkunjung pada tahun 2023 saja.
Masih belum jelas kapan proposal baru tersebut akan dipilih oleh parlemen Italia.
(bnl/fem)