ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto batal diperiksa KPK terkait kasus DJKA. Hasto mengatakan pemeriksaan dijadwal ulang pada Selasa pekan depan.
Hasto lebih dulu mengatakan seharusnya pemanggilan kepadanya dilakukan pada Jumat (16/7) besok. Namun dirinya bersurat ke KPK agar pemeriksaan dimajukan menjadi hari ini.
"Seharusnya saya dipanggil pada hari Jumat tanggal 16 Agustus. Namun tanggal 16 Agustus kan ada pidato kenegaraan, dari Presiden. Kemudian yang kedua kami juga ada diskusi," kata Hasto di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga pada hari Senin kemarin saya berkirim surat untuk memohon agar bisa dijadwalkan pada hari ini. Dimajukan satu hari," tambahnya.
Namun Hasto menyebut KPK belum bisa melakukan pemeriksaan hari ini. Sehingga disepakati pemeriksaan dijadwal ulang pada Selasa (20/8) pekan depan.
"Tetapi KPK rupanya sangat sibuk, dan kami memaklumi hal tersebut, sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Agustus, hari Selasa jam 10.00 pagi," kata dia.
Hasto mengatakan akan hadir di gedung KPK pada Selasa pekan depan. Dirinya menyebut akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya.
"Sehinga nanti saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya dengan sejujur-jujurnya," katanya.
Sebelumnya, Hasto tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Dirinya mengenakan jas berwarna abu-abu. Hasto didampingi oleh dua orang kuasa hukumnya.
"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan yang sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya. Dan penjelasan secara detail nanti setelah saya memberikan keterangan sebagai saksi," kata Hasto.
Hasto tidak membeberkan lebih lanjut terkait perkara apa yang dihadirinya. Namun, dalam surat yang ditunjukkannya, tercantum panggilan itu terkait kasus DJKA. Setelah itu, Hasto memasuki ruang tunggu di dalam gedung KPK, dan naik ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.05 WIB.
KPK sebelumnya memanggil Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Jumat (19/7). KPK mengatakan Hasto telah memberi informasi soal ketidakhadirannya.
"Informasi dari satgas penyidikannya bahwa yang bersangkutan hari ini memberikan kabar ketidakhadirannya. Akan dinilai apakah alasannya patut dan wajar," kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).
(ial/maa)