ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Nilai tukar rupiah kembali menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) usai meredanya gejolak dalam negeri karena revisi Undang-Undang (UU) Pilkada dinyatakan batal. Kondisi itu membawa rupiah bangkit lagi usai melemah pada perdagangan Kamis (22/8) kemarin.
Mengutip data RTI, Jumat (23/8/2024), pukul 10.50 WIB rupiah menguat 26 poin atau 0,17% ke level Rp 15.569/US$ setelah dibuka pada Rp 15.595/US$. Rupiah berada di level tertingginya Rp 15.654 dan level terendahnya Rp 15.564.
Pengamat Pasar Uang Ariston Tjendra mengatakan rupiah akan menguat karena sudah meredanya gejolak terkait revisi UU Pilkada. Partai Buruh juga batal melakukan aksi demo lanjutan yang sejatinya dilakukan hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan sudah selesainya masalah di DPR, rupiah bisa menguat lagi terhadap dolar AS hari ini. Pasar masih berekspektasi positif terhadap peluang pemangkasan suku bunga acuan AS yang menjadi dorongan rupiah menguat terhadap dolar AS sebelum ini," tutur Ariston.
Sebagai informasi, DPR RI batal mengesahkan revisi UU Pilkada usai menuai gelombang protes sana-sani. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadi acuan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Dasco menyebut sudah diputuskan bahwa revisi UU Pilkada tak dapat dilakukan saat ini. Dia memastikan DPR patuh dan tunduk pada aturan yang berlaku.
"Tentang Revisi UU Pilkada, bahwa pada hari ini tanggal 22 Agustus, Kamis jam 10.00, setelah kemudian mengalami penundaan selama 30 menit, maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tidak dapat dilaksanakan. Artinya pada hari ini Revisi UU Pilkada batal dilaksanakannya," kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).
(rir/rrd)