ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Salah satu gerai nasi kandar ternama di Malaysia baru saja kena denda ratusan juta rupiah. Denda ini dijatuhkan karena pelanggaran hukum.
Di Malaysia, warung makan seperti nasi kandar jadi pilihan utama bagi warga Malaysia yang ingin makan enak dengan pilihan lauk beragam dan harga terjangkau. Layaknya warung makan lainnya, setiap tempat makan nasi kandar ini biasanya memiliki fasilitas televisi agar pengunjung bisa makan sambil menonton televisi.
Namun siapa yang menyangka, gegara fasilitas televisi, ada satu gerai nasi kandar ternama di Malaysia yaitu Thaqwa yang harus membayar denda uang ratusan juta rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui sebelumnya Thaqwa merupakan tempat makan nasi kandar yang menyajikan berbagai makanan. Tak hanya pilihan lauk untuk nasi rames saja. Thaqwa menjual roti canai, es teh tarik, nasi lemak, telur sarang walet, mie goreng mamak, nasi goreng dan masih banyak lagi.
Gegara Hal Sepele, Gerai Nasi Kandar Ini Dituntut Rp 776 Juta Foto: Site News
Dilansir dari WOB (20/08), di beberapa gerai nasi kandar Thaqwa terdapat televisi yang menyiarkan siaran digital dari perusahaan media Astro. Ternyata pengelola Thaqwa hanya berlangganan Astro untuk dua gerai saja, sementara delapan gerai nasi kandar lainnya diketahui menyiarkan tayangan Astro tanpa berlangganan secara resmi ke Astro.
Delapan gerai tersebut ketahuan menggunakan alat pembajak berbentuk kartu, sehingga pengelola nasi kandar Thaqwa tak perlu bayar biaya berlangganan ke Astro.
Mengetahui kecurangan ini, Astro langsung menuntut perusahaan nasi kandar Thaqwa karena sudah melanggar hak cipta sekaligus kekayaan intelektual milik Astro.
Akhirnya pihak pengelola Thaqwa setuju untuk membayar uang denda sebanyak RM 221.773 (Rp 776 juta) ke Measat Brodcast Systems Snd Bhd, yang merupakan grup perusahaan dari Astro Malaysia.
Gegara Hal Sepele, Gerai Nasi Kandar Ini Dituntut Rp 776 Juta Foto: Site News
Selain membayar ganti rugi, pengola Thaqwa setuju untuk menayangkan konten Astro dengan berlangganan secara resmi untuk ditayangkan di rumah makan mereka.
Salah satu perwakilan Astro, yaitu Tai Kam Leong menyebutkan bahwa pihaknya memang tengah menelusuri aksi pembajakan dan pelanggaran hak cipta yang dilakukan banyak orang.
"Astro berdedikasi penuh untuk memerangi pembajakan digital, karena kami paham dampaknya untuk media dan industri kreatif," ungkap Kam Leong.
Pemerintah Malaysia sendiri memiliki larangan tegas terkait penyiaran media atau konten tanpa lisensi resmi dari pihak penyiar terkait.Karena itu menayangkansiaran televisi, konten di televisi tanpa lisensi resmi merupakan tindakan yang melanggar hukum.
(sob/odi)