ARTICLE AD BOX
Jakarta -
DPR bakal menyelenggarakan rapat paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 besok. Rencananya, paripurna tersebut bakal mengesahkan sejumlah revisi hingga rancangan undang-undang (RUU) yang telah disepakati DPR dan pemerintah pada tingkat I.
Berdasarkan undangan yang dilihat detikcom, Rabu (18/9/2024), rapat paripurna akan digelar pada Kamis (19/9) pukul 09.30 WIB. Paripurna itu juga diagendakan mengambil keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun 2025.
"Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden," bunyi salah satu poin agenda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPR juga akan mengambil keputusan tingkat II terkait RUU tentang Kementerian Negara. Keputusan tingkat II juga termasuk untuk RUU Keimigrasian yang sebelumnya telah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Berikut daftar agenda paripurna ke-7 DPR pada Kamis (19/9):
1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025
2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden
3. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
4. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
5. Persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan
6. Penetapan Mitra Kerja Badan Gizi Nasional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan
7. Penetapan Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan
(dwr/rfs)