ARTICLE AD BOX
Jakarta -
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal dibubarkan dalam waktu dekat. Sejauh ini program restrukturisasi Jiwasraya sudah diikuti oleh 99,7% nasabah sehingga tersisa 0,3% nasabah yang menolak.
Menurut Plt Direktur Utama Jiwasraya Mahelan Prabantarikso, pihaknya akan tetap mengupayakan pihak yang menolak agar ikut restrukturisasi. Namun, jika tetap menolak maka akan dilanjutkan lewat proses likuidasi.
"Tadi disampaikan pada saatnya Jiwasraya kan akan bubar. Karena bubar likuidasi, proses likuidasi sebagaimana disampaikan di awal itu akan di-setup dengan aset-aset yang tersisa di Jiwasraya," katanya saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (22/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya nanti ikut menggunakan proses likuidasi. Nanti tinggal kita bentuk tim likuidator kemudian dari tim likuidasi akan menyampaikan likuidasi dan seterusnya. Nanti itu tim likuidasi yang menyampaikan," tambah dia.
Saat ini tersisa 1.000 polis dengan nilai Rp 178 miliar. Namun, ia menyebut jumlahnya terus turun per bulan ini dan masih ada yang ikut restrukturisasi.
Pada kesempatan itu ia juga buka-bukaan soal nasib sejumlah karyawan saat Jiwasraya dibubarkan. Menurutnya, perusahaan memberi kesempatan kepada mereka untuk direkrut BUMN lain, khususnya IFG Life.
"Kami memang akan melakukan rasionalisasi. Kami juga memberikan kesempatan bagi pegawai untuk direkrut oleh BUMN lain, khususnya ke IFG Life," ujarnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyebut pembubaran Jiwasraya bakal dilakukan dalam waktu dekat. Sebelumnya dalam proses strukturisasi polis nasabah Jiwasraya dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dengan pemangkasan manfaat.
Pembubaran sesuai dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28/POJK.05/2015 tentang Pembubaran, Likuidasi, dan Kepailitan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.
"Nah karena sudah mau selesai, sudah habis, sudah final lah ya, sesuai dengan POJK dan RPK maka dengan ini Jiwasraya akan dibubarkan. Jadi setelah berhasil hampir semua direstrukturisasi ini akan dibubarkan, dalam waktu dekat lah ya. Di POJK 28 tahun 2015," tutupnya.
(ily/ara)