ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pemerintah akan segera merealisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik. Untuk tahun 2024 ini, telah disetujui anggaran implementasinya senilai Rp 696 miliar.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui anggaran untuk Inpres Air Minum dan Sanitasi 2024 senilai Rp 696 miliar.
"Inpresnya sudah ada, Rp 696 miliar yang baru disetujui Menkeu (Sri Mulyani)," kata Basuki, dalam Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki menjelaskan, keberadaan Inpres Air Minum dan Sanitasi ini hadir salah satunya untuk mendorong pemanfaatan Instalasi Pengolahan Air (IPA). Hal ini salah satunya melalui pemasangan sambungan-sambungan rumah (SR) penghubungnya.
"Itu untuk Inpres Air Minum dan Air Limbah untuk memanfaatkan IPA-IPA yang telah kita bangun," ujarnya.
Sebagai tambahan informasi, Inpres Air Minum ini selaras dengan tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dalam memasang 10 juta sambungan atau pipa akses air minum dan air bersih ke rumah-rumah.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti menjelaskan, inpres Air Minum ini dibentuk dalam rangka percepatan demi tercapainya penyediaan air minum bagi seluruh masyarakat Indonesia. Adapun saat ini, akses air minum layak di Indonesia baru mencapai 91,8%, sementara akses air minum aman baru 11,8%.
"Saya memang harus mendorong untuk percepatan air minum ini. Karena kan kita sudah membangun (infrastruktur sumber daya air), tetapi daerah kan yang seharusnya menyediakan SR-nya. Nah SR ini ternyata masih banyak yang belum disiapkan," kata Diana ditemui di ARTOTEL Suites Mangkuluhur, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).
Inpres ini bukan hanya membahas air minum, tetapi juga sanitasi. Nantinya, Kementerian PUPR mengumpulkan data-data dari masing-masing daerah menyangkut kebutuhan pembangunan sambungan rumah (SR). Pembangunan tersebut akan dibiayai pemerintah pusat.
Diana optimistis eksekusi dari Inpres ini bisa dilangsungkan pada tahun ini. Namun demikian, ia enggan merincikan besaran anggaran yang akan digelontorkan untuk eksekusi tersebut.
Secara keseluruhan, kebutuhan total untuk pelaksanaan Inpres ini mencapai Rp 16,6 triliun. Diana memastikan, pembangunan akan dilakukan secara bertahap sehingga anggaran awalnya tidak akan sampai Rp 16 triliun seperti yang sempat disinggung sebelumnya.
"Jadi, saya mendorong Bappenas dan alhamdulillah kita sudah, Inpresnya ini sudah mau ditandatangani. Nanti kita harus lakukan di 2024 ini untuk mempercepat pelayanan air minum dan sanitasi," pungkasnya.
(shc/das)