ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Ibu Kota Nusantara (IKN) digadang-gadang menjadi kawasan modern dengan teknologi mumpuni terkini. Taksi terbang pun digadang wara-wiri di langitnya. Namun hingga kini nasibnya masih menggantung.
Menhub Budi Karya Sumadi menyebut bahwa keberadaan taksi terbang memang sangat bagus bagi Indonesia, khususnya IKN. Namun ada aturan yang harus dipatuhi terkait pengoperasiannya.
"Jadi, taksi terbang itu sebenarnya satu kegiatan yang bagus, inovatif, dan mungkin untuk pembelajaran yang bagus," kata Budi Karya, Senin (19/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kita sebagai negara yang anggota ICAO harus tunduk dan mengikuti apa yang digariskan," imbuh dia.
Budi Karya menyebut bahwa keberadaan taksi terbang IKN belum mendapat izin dari organisasi penerbangan sipil itu. Dan, asosiasi IATA juga masih belum merekomendasikan untuk terbang secara komersil.
"Nah, sayangnya taksi terbang itu belum mendapatkan rekomendasi dari ICAO dan IATA untuk diterbangkan secara umum ya. Jadi untuk riset sih oke ya," kata dia.
"Tapi kalau taksi terbang digunakan untuk umum bahkan komersial ini belum ada. Jadi, kita akan menunggu," terang Budi Karya.
Taksi terbang IKN (Foto: Dok. Ditjen Bea Cukai)
Namun demikian, Budi Karya sudah bersurat dengan lembaga di atas terkait izin rekomendasi penerbangan. Jika diperbolehkan, pemerintah Indonesia masih harus membuat aturan terkait keselamatan dan keamanan.
"Dan saya sudah berkirim surat kepada ICAO untuk mendapati izin. Insya Allah dapat jawaban, mudah-mudahan boleh. Tapi kalaupun boleh kita akan membuat satu SOP yang cukup ketat mengingat drone atau taksi ini kan juga faktor keselamatan dan security harus dipastikan," terang Budi karya.
Lalu, apakah sudah dilakukan uji coba?
"Sudah beberapa kali," kata dia.
Beberapa waktu lalu, Otorita Ibu Kota Nusantara telahmelaksanakan uji coba penerbangan taksi terbang di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto, Samarinda, Kalimantan Timur. Hal ini menjadi bukti komitmen pengembangan teknologi transportasi masa depan.
"Pesawat tanpa awak ini berhasil melakukan penerbangan selama sekitar 10 menit dengan ketinggian 50 meter dan kecepatan 50 kilometer per jam," ujar Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohamed Ali Berawi dilansir Antara, Senin (29/7).
Berawi mengungkapkan uji coba ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan transportasi udara perkotaan yang efisien dan ramah lingkungan di Indonesia. Ia menyebut IKN tak hanya fokus pada pengadaan tapi juga pengembangan teknologi.
(msl/wsw)