ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 400,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada 2025 mendatang. Jumlah sebesar itu sudah mencakup rencana kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Namun dalam Buku Nota Keuangan RAPBN 2025, total anggaran untuk keberlanjutan pembangunan IKN tahun depan hanya sebesar Rp 143,1 miliar. Jumlah ini tergolong sangat kecil mengingat total anggaran untuk infrastruktur RI 2025 nanti lebih dari Rp 400 triliun.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan anggaran sebesar Rp 143 miliar tadi belum termasuk kebutuhan anggaran dari Otorita IKN dalam membangun kawasan ibu kota baru itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya hingga saat ini pihak Otorita belum menyampaikan usulan kebutuhan anggaran mereka. Kondisi inilah yang membuat anggaran untuk keberlanjutan mega-proyek IKN terlihat sangat kecil.
"(Rp 150 miliar) itu kamarnya saja, room-nya saja. Itu kan nanti berdasarkan UU harus diusulkan oleh si IKN-nya (OIKN), IKN-nya belum mengusulkan," kata Suharso dalam acara Konferensi Pers RAPBN 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan dana sebesar Rp 143,1 miliar tadi hanyalah mencakup pagu anggaran yang disiapkan untuk menyelesaikan proyek-proyek pembangunan dari Kementerian/Lembaga terkait di IKN.
Semisal untuk penyelesaian proyek pembangunan Bandaran IKN milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub), penyelesaian proyek pembangunan jalan dan sanitasi di IKN milik Kementerian PUPR, dan kebutuhan Kementerian lainnya di kawasan itu.
"Karena ada anggaran-anggaran yang masih ada terkait di K/L yang untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan-pekerjaan di IKN. Itu masih masuk di dalam beban dari K/L," ucap Suharso.
"Karena ada carried over di K/L yang sebelumnya kaya menyelesaikan bandara, menyelesaikan sanitasi, menyelesaikan jalan, menyelesaikan untuk digitalisasi," tambahnya lagi.
Suharso mengatakan ke depannya untuk pembiayaan yang dibutuhkan OIKN dapat diajukan dalam RAPBN 2025 melalui persetujuan Komisi II DPR RI. Menurutnya hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
"Kan sudah ada di dalam UU, dia (OIKN) kan diperlakukan seperti Pemdasus, Pemerintah Daerah Khusus, dan dia bisa mengajukan (anggaran) dan partner-nya adalah Komisi Pemerintahan menurut UU yaitu Komisi II," paparnya.
Sebagai informasi, dalam penelusuran detikcom di Buku Nota Keuangan RAPBN 2025, disampaikan pemerintah hanya menganggarkan Rp 143,1 miliar untuk pembangunan IKN. Dana tersebut difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti perumahan hingga fasilitas kesehatan dan pendidikan.
"Beberapa bentuk fasilitas terkait penyiapan IKN yang telah diterbitkan persetujuannya hingga kuartal dua tahun 2024 antara lain (1) fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan (PPSP) untuk Otorita IKN; (2) fasilitas untuk penyiapan dan transaksi optimalisasi BMN; dan (3) Fasilitas Pengembangan Proyek (FPP) KPBU IKN atas prakarsa badan usaha untuk sektor perumahan dan sektor pendidikan," tulis laporan itu.
"Pada RAPBN tahun anggaran 2025, alokasi yang direncanakan Pemerintah untuk mendukung penyiapan pembangunan IKN sebesar Rp 143,1 miliar," sambung Nota Keuangan RAPBN 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, anggaran tersebut merupakan batas bawah atau baseline. Jadi pemerintahan selanjutnya memiliki otoritas untuk menentukan besaran anggaran pembangunan IKN tahun depan.
"Di lihat IKN anggarannya masih kecil, karena itu jadi saya sampaikan semuanya (tidak hanya anggaran IKN) di baseline dan ini untuk memberikan otoritas kepada presiden terpilih untuk menentukan sesuai prioritas," kata Sri Mulyani di lokasi yang sama.
Sri Mulyani mengatakan, Presiden Jokowi pun telah berbincang dan bertemu dengan Prabowo membahas terkait anggaran tahun mendatang saat gelaran Sidang Kabinet Paripurna perdana Senin (12/8/2024) lalu. Dalam kesempatan itu, Prabowo juga telah menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan mega proyek IKN.
(das/das)