ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan naik Rp 20 triliun pada 2026.
“Anggaran PBI secara overall yang sudah dialokasikan itu sesuai dengan yang Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sampaikan, itu ada kenaikan Rp 20 triliun,” kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Terkait penjelasan ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, MA., bertanya terkait penambahan kuota penerima PBI yang kini jumlahnya 96,8 juta warga.
“Jadi intinya, jumlah orangnya, PBI-nya naik atau enggak?” tanya perempuan yang akrab disapa Ninik itu.
Menkes Budi mengatakan bahwa hal tersebut belum diputuskan. Apalagi hal tersebut perlu berkoordinasi dengan Kementerian Sosial.
“Itu belum diputuskan," kata Budi.
Budi menilai perlu ada penataaan kembali berdasarkan data untuk mengetahui warga mana yang iuran BPJS Kesehatannya dibayarkan negara.
"Tetapi saya merasa ini lebih baik ditata dengan lebih rapi. Kan sekarang PBI itu angkanya 96,8 juta, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) 45 juta, terus terang saya tanya itu angkanya dari mana, jawabannya enggak pernah jelas,” jawab Budi.
Alkes Bertambah, Layanan Kesehatan Makin Naik
Menurut Budi, penambahan anggaran Rp 20 triliun lantaran adanya alat kesehatan bertambah di berbagai provinsi. Dengan kehadiran alat kesehatan yang bertambah maka naik juga jumlah layanan yang menggunakan skema BPJS Kesehatan.
“Apakah sudah ada finalisasi Rp 20 triliun itu dipakai di mana? Belum final apa yang akan dilakukan, tapi sama-sama kita tahu bahwa layanan kesehatan kita kan makin naik dengan dibaginya alat kesehatan,” tambahnya.
Menkes Budi memberi contoh operasi jantung terbuka bypass sudah bisa dilakukan di Sulawesi Barat. Sebelumnya, operasi ini hanya bisa dilakukan di sembilan provinsi dan sekarang dapat dilakukan di 27 provinsi.
Meluasnya layanan kesehatan di beberapa provinsi memicu bertambahnya klaim BPJS Kesehatan oleh PBI.
“Sekarang sudah di 27 provinsi, akibatnya akan lebih banyak yang bisa akses (layanan kesehatan). Orang pasang ring (jantung), kemoterapi, cuci darah makin banyak. Nah, pasti kan klaimnya ke BPJS Kesehatan naik, dan BPJS kan kondisi keuangannya tetap, nah itu yang harus kita pikirkan.”
“Kita tahu faktanya sudah dianggarkan Rp20 triliun, nyatanya begitu, alokasinya bagaimana memang belum final,” ujar Budi.
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik?
Bertambahnya anggaran untuk PBI juga menimbulkan tanya di antara anggota Komisi IX DPR RI terkait pengaruhnya terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Terkait hal ini, Budi mengungkapkan bahwa belum ada keputusan final terkait hal tersebut. Namun, ia berharap agar masyarakat tidak mampu tetap mendapat bantuan dan masyarakat yang mampu bisa terus membantu mereka yang tak mampu.
“Kalau Bapak Ibu (anggota DPR) nanya ke saya, kalau bisa masyarakat yang tidak mampu ya jangan diganggu gugat. Tapi menurut saya, masyarakat yang mampu harusnya bisa mau membantu masyarakat yang tidak mampu.”
“Masyarakat yang tidak mampu jangan diganggu gugat, bayarannya harusnya tetap, yang gratis ya gratis. Kalau dia mendapat layanan kesehatan yang lebih baik ya itu bonus buat masyarakat. Tapi kita mesti memikirkan, dengan adanya akses yang lebih baik, pasti beban ke BPJS-nya akan terganggu (meningkat),” ucapnya.
Perlu Cari Titik Keseimbangan Bersama
Melihat situasi ini, Budi meminta bantuan untuk sama-sama mencari titik keseimbangan. Tujuannya, agar nominal pembayaran iuran tidak mengalami kenaikan meski klaim meningkat akibat meluasnya layanan kesehatan.
“Bagaimana kita mencari titik keseimbangan, ini yang mesti kita cari bersama-sama dan terus terang memang itu belum putusan (final).”
“Tapi yang jelas saya konfirmasi bahwa kenaikannya Rp20 triliun, yang ditaruh di DIPA-nya kita (Kemenkes) Rp10 triliun. Jadi sisanya mungkin ada di DIPA-DIPA yang lain,” ucap Budi.