ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyayangkan adanya 18 pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) putri tingkat nasional yang diduga dilarang menggunakan jilbab. Padahal, penggunaan jilbab disebut bukan menjadi kendala seorang paskibraka saat melakukan tugasnya.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) PPI, Amelia Ivonila Ilahude. Dia menjelaskan penggunaan jilbab oleh anggota paskibraka bahkan telah dilakukan sejak tahun 2002 lalu.
"Itu 2002 ya, angkatan saya pelopor dari provinsi Aceh. Jadi menurut saya tidak ada masalah memakai hijab paskibraka," kata Amelia dalam dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat saya bertugas di Istana Negara itu memang kami angkatan 2002 kami menjadi pelopor dari Provinsi Aceh jadi setelah itu tetap diperbolehkan memakai hijab," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PPI Gousta Feriza juga menyampaikam hal sama. Dia menilai tidak ada masalah bagi seorang paskibraka putri untuk mengenakan jilbab.
"Tidak ada alasan. Bahkan sebelum-sebelumnya pembawa baki banyak yang pakai, jadi tidak ada yang mengganggu mereka," ucap Gousta.
Dia mengatakan bahwa 18 anggota paskibraka puteri masih memakai jilbab selama masa latihan. Namun, saat proses pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di IKN kemarin tidak terlihat ada yang mengenakan jilbab.
Karena itu, Gousta meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka untuk menjelaskan perihal perubahan kebijakan larangan paskibraka memakai jilbab tersebut.
"Mengapa pada waktu pertama kali mereka tiba di pemusatan latihan masih diperkenankan menggunakan hijab atau jilbab, juga pada saat-saat latihan, renungan suci dan bahkan gladi mereka masih diizinkan menggunakan hijab atau jilbab," kata Gousta heran.
"Lalu kenapa pada saat pengukuhan 'dilarang' menggunakan hijab atau jilbab atau bahasa lain 'diseragamkan' untuk tidak menggunakan hijab atau jilbab?" sambung dia.
Dia menyebut, hingga kini belum ada jawaban dari BPIP atas pertanyaan yang kini menjadi sorotan publik itu.
"Sampai dengan saat ini kita belum bisa mendapatkan informasi itu. Karena kita kontak juga di BPIP belum ada yang memberikan statement. Teman-teman pamong atau pembina juga sampai sekarang belum berikan klarifikasinya," pungkasnya.
(ond/azh)