Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Hadiri Sidang Putusan Kasus Etik

2 weeks ago 8
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mendatangi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjelang sidang putusan kasus dugaan pelanggaran etik. Ghufron irit bicara saat tiba di Kantor Dewas.

Pantauan detikcom di Gedung ACLC yang merupakan Kantor Dewas, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024), Ghufron tiba pukul 13.47 WIB. Ghufron terlihat hanya mengacungkan jempol sambil masuk ke gedung.

"Nanti ya, nanti," ujar Ghufron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ghufron yang mengenakan batik berwarna biru tua itu tampak langsung menuju ruang sidang yang berada di lantai 6.

Sebelumnya, Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga melakukan penyalahgunaan jabatan. Ghufron diduga menggunakan pengaruhnya sebagai Wakil Ketua KPK dalam membantu mutasi ASN di Kementerian Pertanian.

Ghufron sempat melawan kasus etiknya di Dewas tersebut. Dia menggugat aturan sidang etik Dewas KPK ke Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dua gugatan Ghufron itu kini telah kandas. PTUN juga telah mencabut putusan sela yang memerintahkan Dewas KPK menghentikan sementara sidang etik Ghufron.

"Mencabut Penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 142/G/TF/2024/PTUN.JKT tanggal 20 Mei 2024 tentang Penundaan Pelaksanaan Tindakan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran Etik Atas Nama Terlapor NURUL GHUFRON sebagaimana Surat Undangan Pemeriksaan Klarifikasi Nomor: R-009/DEWAS/ETIK/SUK/02/2024 tertanggal 21 Februari 2024," bunyi amar putusan dilihat di SIPP PTUN, Selasa (3/9).

"Dalam Pokok Perkara: Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima," bunyi petikan amar putusan gugatan Ghufron di PTUN.

(azh/haf)

Read Entire Article