ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebut adanya dugaan pemalakan senior ke junior Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro (Undip). Pihak Undip pun siap terbuka dan meminta pelaku kasus ini diungkap.
Adapun nominal uang pemalakannya cukup fantastis, yakni berkisar Rp 20 juta-Rp 40 juta per bulan. Hal ini terungkap dalam kasus perundungan yang berujung kematian dr ARL.
Sementara itu, Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko, meminta Kemenkes langsung menunjuk siapa pelakunya. "Siapa yang memalak, korbannya siapa, dan uang itu ke mana, itu diungkap saja," kata Yan Wisnu saat ditemui di FK Undip, Tembalang, Semarang dilansir detikJateng, Senin (2/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pemalakan itu merupakan pelanggaran berat sehingga pihaknya siap memberi sanksi berat jika ada orang yang terbukti melakukan pemalakan dalam PPDS.
Rektor Undip, Suharnomo, menegaskan tidak akan menutupi jika ada bullying atau perundungan dan pemalakan oleh senior yang diduga membuat dr. ARL mengakhiri hidupnya. Pihaknya juga akan kooperatif membantu polisi mengungkap kasus tersebut.
"Untuk apa kami menutupi-nutupi, Undip itu badan hukum milik negara. Ini milik kita bersama, jadi buat apa kita menutupi sesuatu. Ini era digital di mana semua orang bisa berekspresi di ruang digital. Yang kita harapkan dialektika di ruang publik yang produktif, yang edukatif, bermanfaat," kata Suharnomo dalam keterangan yang diterima detikJateng, Senin (2/9/2024).
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)