Tuntutan 2 Tahun Bui bagi 'Dukun Santet' Ciputat Pemilik Senpi-Granat

2 weeks ago 17
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Heryiadi (67), pria yang dicurigai sebagai dukun santet dibawa ke meja persidangan. Jaksa menuntut Heriyadi dihukum penjara selama 2 tahun atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

"Memohon kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun," kata JPU, Satrio Aji Wibowo, dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, dilansir Antara, Rabu (21/8/2024).

Heryiadi ialah warga asal Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Dia diproses hukum karena di rumahnya tersimpan pistol, amunisi peluru, hingga granat nanas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa mengatakan masa tahanan yang telah dijalani oleh terdakwa telah dikurangi seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan penegak hukum setempat.

"Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," ucapnya.

Dalam persidangan ini, jaksa turut menunjukkan barang bukti terkait penguasaan senpi tanpa izin.

Barang bukti yang disertakan dalam materi tuntutan jaksa di antaranya, seperti sepucuk senjata api jenis Colt 38, sepucuk senjata api jenis Defender Spesial 38 S&W, delapan butir peluru Revolver kaliber 38 milimeter.

"Kemudian, puluhan peluru berbagai jenis; tiga buah magazin serta satu granat nanas warna cokelat," ungkap dia.

Awal Mula Kasus: Tuduhan Dukun Santet

Kasus ini terungkap saat warga diminta membantu Heriyadi untuk beres-beres rumah. Warga bernama Abdullah (63) itu awalnya dimintai tolong oleh Heriyadi yang telah bercerai dengan istrinya.

Abdullah lalu menemukan banyak foto-foto disimpan di rumah Heriyadi saat membantu beres-beres rumah.

"Awal mula itu saya mendapatkan foto di rumah terduga. Gara-gara dia bercerai sama istrinya. Nah, saya diajak ngebantuin beres-beres rumahnya. Tiba-tiba, pas dibuka dalam lacinya, ada foto, banyak, ada 100 lembar fotolah. Ada yang tertusuk dengan jarum," kata Abdullah kepada detikcom di rumahnya, Selasa (5/3).

Dia semakin kaget begitu tahu ada foto dirinya bersama sang istrinya yang sudah meninggal. Foto dirinya bersama istrinya yang sudah meninggal juga penuh dengan tusukan jarum.

"Foto saya sendiri, ada foto istri saya yang meninggal di situ," terang Abdullah.

Rumah orang yang disebut-sebut sebagai 'dukun santet', digeledah tim Gegana, 4 Maret 2024. (Adrial Akbar/detikcom)Rumah orang yang disebut-sebut sebagai 'dukun santet', digeledah tim Gegana, 4 Maret 2024. (Adrial Akbar/detikcom)

Abdullah pun menaruh kecurigaan besar terhadap Heriyadi. Dia menduga-duga penyebab meninggal istrinya merupakan perbuatan tetangganya itu.

Dia lantas menelepon warga lain yang fotonya juga ditemukan di dalam laci rumah Heriyadi.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Read Entire Article