ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan peraturan baru terkait suplemen kesehatan yang mengandung probiotik. Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pedoman Penilaian Produk Suplemen Kesehatan Mengandung Probiotik (PerBPOM 17/2025) ditetapkan pada 23 Juni 2025.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan kehadiran peraturan baru ini lantaran adanya tren penggunaan probiotik dalam suplemen kesehatan di Indonesia.
“Kami melihat meningkatnya tren penggunaan probiotik dalam suplemen kesehatan. Maka dari itu, diperlukan regulasi yang relevan dan implementatif. Peraturan ini menjadi pedoman yang lebih terarah untuk memastikan keamanan, kemanfaatan, dan mutu produk,” ujar Taruna dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 September 2025.
Taruna menerangkan probiotik merupakan produk suplemen kesehatan yang mempunyai perbedaan karakteristik dengan produk suplemen pada umumnya. Salah satu perbedaan utama adalah kandungan bahan aktif berupa mikroorganisme hidup dalam produk probiotik.
Mengingat manfaat probiotik dalam suplemen bertujuan untuk memelihara kesehatan pencernaan maka harus melalui penilaian ketat, termasuk identifikasi strain, uji keamanan, uji manfaat, dan pemenuhan standar mutu.
Proses Registrasi Lebih Terstruktur
Lewat peraturan terbaru, pelaku usaha wajib melakukan penilaian mandiri terlebih dahulu terhadap produk yang akan diregistrasi. Baik menggunakan strain probiotik yang telah terdaftar maupun strain baru atau kombinasi baru.
Jika menggunakan strain baru, maka pelaku usaha perlu mengajukan permohonan pengkajian dan melampirkan dokumen pendukung, termasuk data hasil uji klinik, terutama jika mengklaim manfaat di luar pemeliharaan kesehatan pencernaan.
Taruna berharap lewat adanya peraturan baru maka proses registrasi jadi lebih terstruktur demi melindungi konsumen.
“BPOM merupakan mitra strategis pelaku industri. Dengan adanya pedoman ini, proses registrasi menjadi lebih terstruktur, efisien, dan tetap mengutamakan perlindungan konsumen. Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tapi juga mendorong pertumbuhan industri suplemen yang sehat dan bertanggung jawab,” ungkap Taruna.
Apa Itu Probiotik?
Probiotik merupakan istilah yang merujuk pada mikroorganisme hidup yang dapat memberikan efek baik atau kesehatan pada organisme lain/inangnya.
Kehadiran probiotik memberikan banyak manfaat kesehatan pada saluran pencernaan. Termasuk membantu usus dalam proses metabolisme, dan meningkatkan daya tahan tubuh.