ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pelarian buronan paling dicari di Filipina, Alice Guo berakhir sudah. Setelah dua bulan melarikan diri ke Indonesia, Alice Guo akhirnya ditangkap di Tangerang, Banten.
Mantan Wali Kota Bamban, Filipina ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Tangerang, Banten pada Selasa (3/9/2024) malam. Pelarian Alice Guo ini diawali pada 18 Juli.
Mengutip BBC, perempuan itu dilaporkan tiba di Singapura pada 21 Juli, dan melakukan perjalanan ke Indonesia pada 18 Agustus. Adik perempuan Guo, Shiela, dan rekan bisnisnya, Cassandra Li Ong, sebelumnya ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, dan telah dipulangkan ke Filipina, pada 22 Agustus lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama sidang Subkomite Senat tentang Keadilan dan Hak Asasi Manusia, Shiela mengakui bahwa dia meninggalkan negara itu bersama Alice Guo menggunakan perahu.
Belum genap satu bulan di Indonesia, Alice Guo ditangkap tim Divisi Hubinter Polri dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penangkapan Alice Guo ini dikonfirmasi oleh Departemen Kehakiman Filipina.
"Perkembangan ini telah diverifikasi rekan kami di imigrasi yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini ditahan oleh Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,"ujar Departemen Kehakiman Filipina dilansir South China Morning Post (SCMP), Rabu (4/9).
Dihubungi terpisah, Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti membenarkan soal penangkapan Alice Guo ini. Dengan penangkapan Alice Guo ini, Krishna Murti membuka negosiasi dengan Filipina untuk barter buronan BNN Gregor Johann Haas yang ditangkap lebih dahulu oleh otoritas Filipina.
Lantas bagaimana perjalanan Alice Guo melarikan diri dan apa kasus yang menjeratnya? Berikut informasinya dirangkum detikcom, Kamis (5/9/2024).
Alice Guo Ditangkap
Departemen Kehakiman Filipina mengonfirmasi penangkapan Alice Guo. Ia ditangkap di Tangerang, Banten.
"Perkembangan ini telah diverifikasi rekan kami di imigrasi yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini ditahan oleh Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,"ujar Departemen Kehakiman Filipina dilansir South China Morning Post (SCMP), Rabu (4/9/2024).
Penangkapan Guo terjadi pada Selasa (3/9) malam di Kota Tangerang. Guo ditetapkan buron setelah dicari oleh Senat Filipina karena menolak hadir untuk diperiksa dalam penyelidikan kasusnya.
Sementara itu, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti juga membenarkan penangkapan Alice Guo tersebut di Tangerang, Banten. Buron kasus pencucian uang itu ditangkap oleh tim gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung.
"Upaya membantu pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Filipina," kata Krishna Murti saat dihubungi detikcom, Rabu (4/9).
Baca di halaman selanjutnya: negosiasi barter buronan......