ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Achmad Syarifudin (30) ditetapkan sebagai tersangka usai menusuk istrinya sendiri hingga tewas. Korban, Febriana Fatmawati (26) tewas dengan 6 luka tusukan di badannya.
Tersangka Achmad Syarifudin dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Gogo Galesung. Ia tampak memakai baju oranye dan tangan diborgol.
Pantauan detikcom, Jumat (6/9/2024) di Polres Jaksel, Achmad terlihat lesu saat digiring polisi sebelum rilis kasus. Dia terus menundukkan kepalanya di hadapan awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembunuhan itu terjadi di rumah kontrakan keduanya di Jalan Sepat, Kebagusan, Jakarta Selatan pada Rabu (4/9/2024) dini hari. Achmad Syarifudin langsung diamankan saat itu juga ketika sedang memegang pisau.
Polisi menggelar konferensi pers terkait kasus suami bunuh istri di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, Achmad Syarifudin ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Taufiq Syarifudin/detikcom)
Motif Cemburu
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Gogo Galesung mengungkap motif Achmad membunuh Febriana karena cemburu.
"Intinya, suaminya ini cemburu, dia mencurigai korban berselingkuh," kata Gogo saat dihubungi detikcom, Rabu (4/9).
Gogo mengungkapkan Achmad dan istrinya sempat cekcok mulut. Achmad emosional karena korban mengajaknya bercerai saat dirinya menuding istrinya berselingkuh.
"Ditanya sama suaminya, lalu istrinya bilang 'kita cerai saja', suaminya kesal, lalu menusuk korban," imbuhnya.
(mea/mea)