ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Staf Pengadilan Negeri (PN) Depok, Dinno Renaldy ditetapkan sebagai tersangka setelah viral aksi menodongkan airsoft gun ke tetangganya di kompleks perumahan kawasan Pondok Petir, Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Dinno Renaldy kini resmi ditahan polisi.
Dari foto yang diterima detikcom, Rabu (14/8/2024), terlihat Dinno mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Dalam foto itu, ia membawa papan berwarna putih bertulisan 'Unit Reskrim Polsek Bojongsari'
Di papan putih itu, bertulisan nama tersangka bertulisan 'Dinno Renaldy' juga tertulis pekerjaan Dinno sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Dino disangkakan Pasal 351 A (1) dan 355 A (1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Staf PN Jadi Tersangka
Dinno Renaldy saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penodongan dengan senjata airsoft gun tersebut. Dinno dijerat dengan Pasal 335 dan/atau Pasal 351 KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan.
"Sudah jadi tersangka," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat dihubungi detikcom, Rabu (14/8).
Dia mengatakan kini DR sudah ditahan. Dia menegaskan DR berprofesi sebagai staf di PN Depok.
"Dan sudah ditahan. Info yang bersangkutan bukan panitera, tapi staf di PN saja," ujarnya.
Aksi Penodongan
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/8/2024) di Perumahan Pondok Petir, Bojongsari, Depok. Mulanya, warga memprotes bangunan di belakang rumah DR.
"Iya, jadi kemarin tanggal 10 Agustus ada kejadian, kejadiannya ini sebenernya perseteruan antarwarga. Jadi pelaku ini punya bangunan di belakang rumahnya, terus dikomplain sama warga lainnya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di kantornya, Selasa (13/8).
Warga menanyakan apakah bangunan tersebut sudah memiliki izin atau belum. Warga meminta agar bangunan milik DR dibongkar apabila tak memiliki izin.
DR merasa tersinggung oleh hal tersebut. DR pun menodongkan airsoft gun miliknya ke tetangga, yang merupakan korban berinisial R.
"Nah si pelaku ini karena dia merasa yang punya rumah terus dia tersinggung. Kemudian mengambil airsoft gun, ini bukan senjata api, tapi airsoft gun," jelasnya.
DR menakut-nakuti korban dengan menodongkan airsoft gun tersebut sehingga terjadilah kekerasan oleh DR terhadap korban.
"Nah, airsoft gun ini terus ditunjukkanlah pada warga tadi dan menakut-nakutinya, sempat terjadi perebutan hingga terjadi kekerasan terhadap korban (warga yang menegur)," tuturnya.
"Jadi pelaku ini berebutan gambar video ya, itu kan divideokan ya sehingga terduga pelaku ini mau ngambil video itu sehingga dorong-dorongan hingga terjatuh. Jadi ada kekerasan dilakukan terhadap korban pada saat berebutan hp tadi," lanjutnya.
(mea/mea)