ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI sepakat membuat rekor baru dalam menargetkan pendapatan negara yakni sebesar Rp 3.005,13 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Target itu naik Rp 8,26 triliun dari rancangan semula Rp 2.996,87 triliun.
"Penerimaan negara menembus Rp 3.000 triliun, yaitu Rp 3.005,13 triliun. Ini adalah rekor baru yaitu penerimaan menembus Rp 3.000 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI tentang Penetapan Postur Sementara RUU APBN 2025, Rabu (4/9/2024).
Target pendapatan negara itu akan dikejar oleh pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Adanya kenaikan target disebabkan karena penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dipatok naik menjadi Rp 513,64 triliun, dari rencana sebelumnya Rp 505,38 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan PNBP dipicu oleh potensi kenaikan pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) atau dividen BUMN sebesar Rp 4 triliun menjadi Rp 90 triliun. Lalu, kenaikan PNBP K/L sebesar Rp 4,26 triliun terutama dari Kominfo, Polri, Kementerian Perhubungan dan Kemenkumham.
"Dengan demikian dari sisi PNBP ada kenaikan Rp 8,26 triliun, yaitu dari pendapatan KND Rp 4 triliun dan PNBP dari K/L Rp 4,26 triliun," jelas Sri Mulyani.
Sementara itu, untuk penerimaan perpajakan tidak ada penambahan target yakni tetap sebesar Rp 2.490,91 triliun di 2025. Jumlah itu terdiri dari target penerimaan pajak Rp 2.189,31 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp 301,60 triliun.
"Penerimaan perpajakan tidak berubah dari RUU APBN yaitu Rp 2.490,91 triliun. Penerimaan pajak tidak berubah Rp 2.189,3 triliun, pendapatan bea dan cukai tetap di Rp 301,6 triliun," beber Sri Mulyani.
(aid/rrd)