Soal Pembahasan RUU Pilkada, Mendagri: Kita Selalu Hormati

1 month ago 18
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah menghormati pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). RUU tersebut tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

"DPR RI mengundang kita, pemerintah, kita selalu menghormati. DPD RI juga kalau mengundang selalu kita hadir. Lembaga tinggi negara lain jika mengundang kita selalu hadir, karena itulah etika kenegaraan ya," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (21/8/2024).

Hal itu diungkap Tito di hadapan awak media usai Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Nusantara I Baleg DPR RI, Jakarta, hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito mengatakan revisi Undang-Undang (UU) tersebut sejatinya bukanlah hal yang baru. Revisi tersebut merupakan inisiatif DPR RI yang mengirimkan surat kepada pemerintah, khususnya Presiden RI tertanggal 21 November 2023. Kemudian presiden menunjuk 3 menteri, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), serta Menteri Keuangan (Menkeu) untuk mewakili pemerintah.

Menurut Tito, pemerintah telah melakukan pembahasan secara internal. Pembahasan itu, baik antar-kementerian, mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hingga menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

"Kemudian kita menunggu setelah Surat Presiden dikirimkan tanggal 22 Januari 2024. Kita menunggu untuk dibahas, tapi belum sempat. Belum ada undangan dan kemudian dari DPR RI ya, dan kemudian kita baru menerima kemarin tanggal 20 Agustus [2024]," ujarnya.

Selama rentang waktu pembahasan internal tersebut, pemerintah menyampaikan ada sejumlah DIM yang tidak relevan lagi. Selaku perwakilan pemerintah, Tito menyebutkan, bila revisi UU Pilkada itu dibahas lebih lanjut, sejumlah substansi aturan itu perlu disesuaikan dengan situasi aktual yang sejalan dengan konteks saat ini. Pemerintah juga telah menyepakati dibentuk panitia kerja (Panja) untuk dapat membahas lebih teknis.

"Saya tidak ingin masuk substansi karena saya menghormati sekali lagi mekanisme yang ada di DPR. Kan semua bisa mengikuti, ada Panja, itulah nanti yang akan teknis," pungkasnya.

Sebagai informasi, rapat ini dihadiri jajaran pimpinan Baleg DPR RI, Menkumham Supratman Andi Agtas, Staf Ahli Hukum dan Hubungan Kelembagaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rina Widiyani Wahyuningdyah, serta sejumlah pimpinan DPD RI.

(prf/ega)

Read Entire Article