Soal Kasus PSS Sleman, Mengapa Komdis PSSI Beri Hukuman Ringan?

3 weeks ago 22
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

PSS Sleman dihukum pengurangan poin dan denda ratusan juta Rupiah. Komdis PSSI dinilai seharusnya beri hukuman lebih berat!

PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengonfirmasi sanksi pengurangan tiga poin PSS Sleman terkait kasus match fixing dan denda Rp 150 juta, setelah diputuskan oleh Komite Displin (Komdis) PSSI). Pengaturan skor tersebut terjadi di Liga 2 2018.

"Bahwa putusan Pengadilan Negeri Sleman tertanggal 25 April 2024, tentang tindak pidana suap kepada perangkat pertandingan yang bertugas pada pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada tanggal 06 November 2018," bunyi yang tertera dalam salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI, dikutip dari laman PT LIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengamat sepakbola sekaligus founder Football Institute, Budi Setiawan menilai ada kejanggalan dari hasil keputusan itu. Dirinya menilai, harusnya klub yang lakukan match fixing bisa dihukum sampai degradasi!

"Hukuman PSS Sleman yang hanya pemotongan 3 poin dan denda senilai Rp 150 juta, sudah jelas menimbulkan tanda tanya besar. Karena, kode disiplin sangat jelas menetapkan bahwa hukuman bagi badan (klub) yang melakukan match fixing hukumannya adalah degradasi," tegasnya.

"Komite Etik PSSI sudah bisa masuk dan memeriksa personil Komdis PSSI utamanya dalam kasus PSS Sleman. Karena, komdis telah melenceng dari fungsi khitohnya dari menjaga integritas sepakbola menjadi pelindung mafia bola dan kejahatan match fixing," sambungnya.

Proses hukuman PSS Sleman pun memakan waktu hampir satu tahun. Padahal, Satgas Anti Mafia Bola Polri telah menetapkan beberapa tersangka dari PSS Sleman dan perangkat pertandingan sejak September 2023, lalu kemudian disusul putusan Pengadilan Negeri (PN) Sleman yang menyatakan para tersangka bersalah bulan Maret 2024.

"Begitu banyak waktu dan momentum bagi Komdis untuk menyidangkan kasus PSS Sleman. Tapi, Komdis PSSI lebih memilih memutuskannya pada menit-menit menjelang kick off Liga 1 musim 2024/2025 dimulai. Jadi memang ada indikasi untuk mengulur waktu memutus perkara, dan hasilnya adalah ini hukuman untuk PSS Sleman," papar Budi.

Budi Setiawan menutup, Satgas Anti Mafia Bola Polri dengan melibatkan PPATK bisa melakukan integrity cross check. Dirinya berharap, PSSI bisa lebih tegas dalam membenahi urusan match fixing karena dinilai bisa terus membuat sepakbola Indonesia sulit menjadi lebih baik.

(aff/ran)

Read Entire Article