ARTICLE AD BOX
Jakarta -
BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hadir memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Program ini menjamin pengobatan sejumlah penyakit, termasuk pengobatan mata dan operasi katarak.
Adalah Ibrahim Jou, salah satu peserta JKN yang menjalani operasi katarak dan seluruh biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Guru asal Ende, Nusa Tenggara Timur ini menceritakan dirinya didiagnosis menderita katarak pada mata kiri dan kanan beberapa bulan lalu.
Mengetahui hal ini, Ibrahim mengaku khawatir karena melihat mahalnya biaya operasi katarak. Terlebih bagi guru seperti dirinya, yang memiliki tanggungan keluarganya. Tentu ini bukan hal yang mudah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap kali matanya nyeri dan penglihatan kabur membuat Ibrahim selalu berpikir dan menunda-nunda untuk melakukan pemeriksaan katarak karena ketakutannya akan biaya operasi dan pengobatan
"Saya banyak tanggungan anak dan kebutuhan hidup yang tidak dapat diungkapkan lagi. Setiap gejalanya muncul membuat saya merasa lemah dan mengganggu aktivitas mengajar saya. Jujur saja, selalu muncul rasa akan ketakutan melakukan pemeriksaan yang pasti membutuhkan biaya yang mahal serta biaya perawatan. Itulah alasan yang membuat saya harus menunda-nunda terus untuk memeriksakan mata saya," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/8/2024).
Lama kelamaan, penglihatannya kian memburuk. Ibrahim pun memutuskan untuk memeriksa ke Puskesmas tempatnya terdaftar. Di Puskesmas, dokter menyarankan Ibrahim agar segera menjalani operasi katarak karena kondisi mata Ibrahim sudah sangat buruk dan harus segera ditindaklanjuti.
Ibrahim sempat menyampaikan ketakutannya akan biaya yang sangat mahal dan dokter memberikan informasi bahwa Ibrahim bisa menggunakan Program JKN untuk menjamin biaya operasi katarak. Setelah mendengarkan informasi dari dokter tersebut, Ibrahim mengaku lega.
"Dokter lalu memberikan rujukan ke Klinik Don Boscho untuk diperiksa lebih lanjut. Saya sangat berterima kasih kepada dokter di Puskesmas karena sudah memberikan saya pencerahan kalau BPJS Kesehatan bisa digunakan untuk saya melakukan operasi mata. Dokter juga mengatakan kepada saya bahwa saya bisa mendapatkan perawatan gratis tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun. Tentu ini membuat saya semangat untuk menjalani operasi karena katarak mata saya bisa disembuhkan, " ungkap Ibrahim.
Dia lalu mengikuti saran dokter, dan segera mengurus rujukan ke klinik mata. Dengan harapan matanya kembali normal seperti sedia kala. Menurutnya proses rujukan cukup cepat dan mudah.
"Saat datang ke klinik saya merasa khawatir, bukan karena soal administrasinya tetapi banyaknya pasien yang berobat di sana. Sempat saya berpikir akankah saya dapat dioperasi, tetapi setelah saya menunggu nama saya dipanggil, ternyata dokter mengabarkan jadwal operasi saya minggu depan. Selama diperiksa, saya juga merasa sangat dipermudah karena perawat menjelaskan bahwa operasi saya ditanggung oleh BPJS Kesehatan tanpa harus saya mengeluarkan biaya sedikitpun," ungkap Ibrahim.
Ibrahim yang terdaftar sebagai peserta Program JKN kelas 1 ini merasa sangat bersyukur karena adanya BPJS menjamin biaya pengobatan katarak. Dia juga senang mendapatkan perawatan yang baik.
Setelah menjalani operasi, kata dia, pemulihan mata berlangsung cepat dan perawatan rutin yang dilakukannya selalu didapatkan dengan sangat baik.
"Saat saya masuk untuk melakukan operasi, saya mendapatkan penanganan yang luar biasa. Bahkan perawatan dan obat-obatan pun diberikan secara teratur dan lengkap. Saya tidak menyangka akan mendapatkan perawatan sebaik ini. Saya berharap manfaat yang diberikan BPJS Kesehatan ini dapat berguna bagi orang-orang yang membutuhkan tindak lanjut. Semoga BPJS Kesehatan tetap terus ada dan semakin baik untuk ke depannya," ucap Ibrahim.
(akd/akd)