ARTICLE AD BOX
Batu Bara -
Polisi menangkap mantan Bupati Batu Bara Zahir tersangka kasus suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penahanan Zahir sempat ditangguhkan usai menyerahkan diri.
"Betul, tadi subuh," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (3/9/2024).
Hadi mengatakan penyidik memiliki pertimbangan hingga akhirnya mengamankan Zahir. Saat ini, kata Hadi, penyidik tengah melakukan pemeriksaan tambahan kepada Zahir dan akan menahannya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan itu ada kewenangan di penyidik, penyidik menangguhkan penahanan, penyidik melakukan penahanan, itu semuanya ada kewenangan penyidik. Alasan subjektif dan objektif, itu kan diatur di dalam UU," sebutnya.
"Saat ini, dalam proses pemeriksaan tambahan, kemungkinan akan dilakukan penahanan," sambung mantan Kapolres Biak Papua itu.
Sebelumnya, Zahir mendaftarkan diri ke KPU sebagai bakal calon Bupati Batu Bara pada Rabu (28/8) lalu. Zahir ikut Pilbup Batu Bara berpasangan dengan Aslam Rayudah. Pasangan ini diusung PDIP, Hanura, dan Partai Ummat.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)