ARTICLE AD BOX
Medan -
Mantan Bupati Batu Bara, Zahir, menyerahkan diri ke polisi. Dia sempat menjadi buron di kasus dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dilansir detikSumut, Kamis (22/8/2024), penetapan Zahir sebagai buron dilakukan Polda Sumut pada tanggal 29 Juli 2024 dengan surat nomor: DPO/07/VII/2024/Ditreskrimsus. Surat itu ditandatangani oleh Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Andry Setyawan.
"Untuk diawasi/dimintai keterangan/ditangkap/diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Cq Kasubdit III/Tipidkor Polda Sumut," demikian isi surat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Zahir menyerahkan diri pada 12 Agustus 2024. Berkas berkara Zahir dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Tinggi Sumut pada 15 Agustus.
"Tersangka Zahir menyerahkan diri pada 12 Agustus 2024 lalu. Sejak 15 Agustus (berkas) sudah dilimpahkan," kata Hadi, Rabu (21/8/2024).
Simak selengkapnya di sini.
(haf/imk)