ARTICLE AD BOX
Jakarta -
PERURI bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan website e-Meterai resmi dan terpercaya yaitu https://meterai-elektronik.com. Website ini dirancang khusus untuk memudahkan peserta CASN dalam membeli dan menggunakan e-Meterai untuk berbagai keperluan dokumen pendaftaran.
Seleksi CPNS maupun PPPK sendiri memiliki persyaratan khusus, salah satunya berbentuk kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung. Beberapa dokumen yang wajib disiapkan antara lain Kartu Keluarga, KTP, Ijazah & Transkrip Nilai, Pas Foto & File Swafoto, Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Bermaterai Elektronik (e-Meterai).
Dokumen seperti surat pernyataan dan surat lamaran merupakan dokumen yang wajib dibubuhkan e-Meterai sebagai tanda sah dan bukti legal dari dokumen pemerintahan, karena e-Meterai memastikan setiap dokumen sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh panitia seleksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu, calon peserta harus memastikan semua dokumen ini tersedia dalam format digital atau berbentuk .pdf sesuai dengan persyaratan," kata PERURI, dikutip dari pernyataan tertulis, Senin (19/8/2024).
Website e-Meterai https://meterai-elektronik.com/ mendapatkan jaminan dari PERURI yang telah dilengkapi dengan sistem refund dana bagi para calon peserta dengan kuota e-Meterai yang tidak digunakan dalam satu invoice pembelian.
"Adapun kelebihan lainnya yaitu layanan pelanggan yang responsif 24/7, e-Meterai resmi dan terpercaya dari PERURI, serta jaminan keaslian e-Meterai," tulis PERURI.
Informasi lebih lanjut perihal e-Meterai dan tata cara penempatan e-Meterai pada dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK dapat diakses pada menu FAQ meterai-elektronik.com atau pada link berikut https://www.meterai-elektronik.com/faq
(shc/das)