ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Dante, anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, memberikan penjelasan yang cukup mengagetkan. Ipda Saji Purwanto dari Laboratorium Digital Forensik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadi saksi dalam sidang kemarin.
Dalam keterangannya, Ipda Saji menjelaskan bukti digital dari ponsel terdakwa Yudha Arfandi. Bukti itu memperlihatkan Yudha sempat mencari informasi soal CCTV di kolam renang tempat kejadian perkara dirinya menenggelamkan Dante.
"Jadi pengguna barang bukti melakukan browsing menggunakan aplikasi Safari sebanyak 218 segmen," ujar Ipda Saji dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di mana segmen ke-17 tanggal 27 Januari 2024 jam 15.11, pengguna menggunakan mesin searching Google mencari atau mengetik 'CCTV kolam renang Pondok Kelapa'," ucapnya di dalam persidangan.
Saji juga menginvestigasi komunikasi antara Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi terkait rencana berenang. Pada 9 Januari 2024, pukul 21.37 WIB, Yudha mengirim pesan ke Tamara meminta dibawakan baju renang dan lari untuk Dante. Kemudian, Tamara Tyasmara sempat bertanya di mana Yudha Arfandi mau ajak Dante berenang.
Pada 10 Januari 2024, pukul 06.37 WIB, Tamara mengabari Yudha Arfandi soal kondisi Dante yang mengalami efek samping sehabis vaksin. Arfandi kemudian meminta agar Dante dibawa saja.
"Tamara nge-chat Arfandi, 'Dante sumeng nih efek vaksin kayaknya.' 'Nggak apa-apa, itu bawa aja dulu, nanti aku lihat. Jangan telat coy!" Kata Saji menirukan percakapan Yudha Arfandi kepada Tamara Tyasmara.
Saji juga membeberkan percakapan selanjutnya mengenai lokasi dan persiapan berenang. Pada 27 Januari 2024 pukul 12.02 WIB, Tamara menginformasikan kepada Yudha Arfandi, dirinya sudah mengantarkan Dante lengkap dengan perlengkapan berenangnya sebelum berangkat ke lokasi syuting.
Pada pukul 14.37 WIB, Arfandi mengabarkan kepada Tamara soal kaca mata renang Dante tidak ada. Yudha Arfandi kemudian meminta Tamara mengirimkannya dengan ojek online untuk mengantarkan ke Pondok Kelapa. Pada pukul 15.12, Arfandi mengirimkan screen capture alamat kolam renang dan Tamara membalas akan segera menyusul setelah syuting.
"Kemudian jam 15.09, Tamara membalas, 'Di mana?' Kemudian 15.12 Arfandi mengirimkan screen capture alamat kolam renang tersebut. Kemudian jam 15.23 Tamara nge-chat Arfandi, 'Aku sudah beres nih, aku susul ke Palem ya, apa ke rumah aja?'" pungkasnya.
Namun, Dante sudah tak sadarkan diri sebelum Tamara Tyasmara tiba. Tamara Tyasmara melihat Dante saat sudah dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi.
Sesuai dengan penjelasan dari Dokter spesialis forensik RS Bhayangkara Pusdokkes Polri Jakarta Timur, Dr Farah Primadani Kaurow, mengungkapkan, Dante meninggal dunia karena tenggelam.
Farah mengatakan, faktor penyebab kematian Dante itu diketahui setelah ditemukannya ganggang dalam sumsum tulang dan organ hati.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ganggang yang masuk ke sumsum tulang dan organ hati, yang menjadi bukti kuat bahwa Dante meninggal karena tenggelam," terangnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024).
(pus/wes)