ARTICLE AD BOX
Jakarta (ANTARA) - Republik Indonesia bersama Kamboja membahas upaya untuk lebih memperkuat kerja sama dalam menangani masalah konsuler dan imigrasi seiring lonjakan jumlah Indonesia (WNI) yang tinggal di negara Asia Tenggara itu.
KBRI Phnom Penh, melalui pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat, menyampaikan bahwa pertemuan dilakukan oleh Duta Besar Republik Indonesia di Kamboja, Santo Darmosumarto dengan Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Dalam Negeri Kamboja, Mayor Jenderal Lour Rabo, di Phnom Penh pada Kamis (4/9).
Kedutaan mencatat kasus konsuler dan imigrasi yang melibatkan WNI telah meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan pesatnya pertumbuhan komunitas Indonesia di Kamboja.
Menyadari kompleksitas kasus konsuler dan imigrasi, Dubes Santo menyampaikan apresiasi kepada otoritas Kamboja, khususnya General Department of Immigration (DGI), atas dukungan berkelanjutan dalam membantu WNI yang menghadapi masalah tersebut.
Dubes Santo juga mengapresiasi bantuan otoritas Kamboja dalam memfasilitasi deportasi WNI dan berharap proses deportasi tersebut dapat dilakukan lebih cepat.
“KBRI akan memperkuat imbauan kepada WNI untuk mematuhi peraturan dan ketentuan pemerintah Kamboja,” katanya.
Lebih lanjut, Santo menyampaikan komitmen KBRI untuk mengimplementasikan hasil the 2nd Bilateral Immigration Meeting, yang diselenggarakan di Bali pada Mei tahun ini. Sebuah komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dalam upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Indonesia siap memperkuat kemitraan dengan Kamboja dalam mengatasi tantangan transnasional, termasuk penipuan daring, perdagangan manusia, perdagangan narkoba, dan bentuk-bentuk kejahatan terorganisir lainnya yang terkait dengan migrasi ilegal,” tambahnya.
Menyusul upaya terbaru otoritas Kamboja untuk mengatasi maraknya penipuan daring, ratusan WNI ditangkap dalam penggerebekan operasi penipuan di sejumlah provinsi Kamboja.
KBRI pun berkomitmen untuk bekerja sama erat dengan otoritas Kamboja dalam menindaklanjuti proses deportasi mereka yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
Pada tahun 2024, terdapat lebih dari 131.000 WNI yang tinggal di Kamboja. Selama tahun tersebut, KBRI menangani 3.310 kasus konsuler yang melibatkan WNI. Namun, dari Januari-Juli, hanya dalam tujuh bulan pertama tahun 2025, jumlah kasus tercatat naik sebanyak 3.256 kasus -- melampaui total tahun lalu.
KBRI mengkhawatirkan bahwa 83 persen dari kasus ini terkait dengan aktivitas penipuan daring.
Baca juga: Ratusan tertangkap, Dubes imbau WNI tak tergiur gaji besar di Kamboja
Baca juga: KBRI Phnom Penh: Kasus WNI bermasalah di Kamboja naik dua kali lipat
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.