ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana untuk melakukan revisi undang-undang (UU) Pilkada. Namun, pengesahan revisi UU itu masih di tunda dalam Paripurna DPR RI.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan pelaku usaha senantiasa menjunjung demokrasi dan berupaya menghormati dinamika politik apa pun di Indonesia. Namun dirinya memberikan catatan bahwa sebuah kebijakan akan berpengaruh pada kepastian iklim usaha dan investasi.
"Bagi pelaku usaha dan investor di dalam dan luar negeri, rule of law di suatu negara adalah hal yang penting sebagai basis terhadap jaminan kepastian dan prediktabilitas iklim usaha/investasi," kata Shinta kepada detikcom, Kamis (22/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Shinta berharap pro dan kontra Revisi UU Pilkada ini bisa diselesaikan secara baik. Selain itu penyampaian pendapat oleh berbagai pihak diharapkan bisa disampaikan secara tertib agar tidak berpengaruh kepada iklim usaha.
"Kami berharap akan ada penyelesaian yang baik dan cepat serta penyampaian pendapat harus dijalankan secara tertib & teratur tanpa anarki/kerusuhan agar tidak berdampak pada iklim usaha yang bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
(ada/kil)