ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pemerintah telah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita dari Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.700 per liter. Sejalan dengan itu, mayoritas daerah menaikkan harga Minyakita di atas HET.
Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan (Kemendag), terpantau harga Minyakita yang sesuai atau lebih rendah dari HET hanya di beberapa provinsi, seperti Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Bangka Belitung. Bahkan Minyakita dijual sampai Rp 18.500 per liter di Maluku Utara.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menyebut penyebab mahalnya harga Minyakita di pasar. Menurutnya, kenaikan itu terjadi lantaran adanya tindakan penimbunan dari distributor kedua ke ritel. Dia menilai penimbunan itu telah dilakukan distributor saat beredar kabar kalau HET Minyakita akan mengalami kenaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, karena bakal ada naik kan. Tapi mereka juga kewalahan, Mei nggak jalan, Juni juga. Wah akhirnya dilepas juga sempat, tapi di Juli mulai (nimbun lagi)," kata Sahat saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2024).
Lebih lanjut, dia mengaku produsen minyak goreng tetap mensuplai minyak goreng ke distributor dengan lancar. Untuk itu, dia mengimbau pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan. Jangan sampai informasi mengenai kebijakan tersebut sudah terdengar pihak lain terlebih dahulu.
"Itulah (makanya) kalau bikin pengumuman tuh segera, jangan terlalu tenggang waktu. Saya enggak ngerti itu, katanya sekarang untuk membuat satu regulasi itu muternya kemana-mana. Ya itu bukan salah kita dong," terangnya.
Agar menghindari kejadian serupa, dia mendorong pemerintah agar Minyakita disalurkan melalui Bulog atau BUMN Pangan, ID food. Dia pun membandingkan dengan Pertamina yang menangani dari hulu hingga hilir. Dengan model kerja tersebut, dia menilai dapat mengurangi disparitas harga antara HET yang ditetapkan dengan di pasar.
"Sekarang logikanya gini aja, kenapa kalau Pertamina bisa, karena dia dari hulu sampai ke hilir. Itu aja modelnya saya bilang. Nah ini pemerintah ada dua, Bulog dan ID Food. Misalnya ada penugasan Bulog daerah ini, di ID Food dari ini, sehingga jelas tanggung jawabnya. itu harus dibagi, kalau enggak nanti konflik antar mereka," imbuhnya.
(das/das)