ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan Australia Richard Marles MP menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) RI-Australia. Prabowo menyampaikan perjanjian itu menjadi tonggak bersejarah kelanjutan dari perjanjian Lombok.
Dalam keterangan resmi diterima, perjanjian itu diteken di Aula Graha Utama, Akmil, Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (29/8/2024). Prabowo mendorong kedua negara dapat saling membantu mengatasi ancaman di kawasan Asia Pasifik.
"Ini dilakukan untuk bersama-sama sebagai tetangga yang berhubungan langsung, meningkatkan kerja sama untuk saling membantu mengatasi berbagai ancaman keamanan dan mempromosikan perdamaian dan stabilitas yang berkelanjutan di kawasan Asia Pasifik," kata Prabowo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo menilai upaya kerja sama itu menunjukkan komitmen RI dan Australia dalam menjaga hubungan bilateral yang baik.
"Ini menandakan bahwa kita ingin meneruskan dan memelihara hubungan erat dan hubungan persahabatan yang sangat baik. Saya bertekad untuk menjaga hubungan Indonesia-Australia untuk menjadi lebih baik di masa yang akan datang," sambung dia.
Sementara The Hon Richard Marles menyampaikan terima kasih kepada Prabowo. Dia mengaku terkesan dengan para taruna di Akademi Militer Magelang.
"Terima kasih kepada Bapak Prabowo karena telah menyempatkan saya dan delegasi saya di Akademi Militer Indonesia. Kami sangat tersanjung dan terkesan dengan parade para taruna hari ini," ungkap Richard.
"Ini adalah perjanjian pertahanan paling signifikan dalam sejarah hubungan bilateral kita dan kami menghormatinya. Kami adalah sahabat dekat dan itu terlihat dalam perjanjian yang telah kami tanda tangani hari ini," tambahnya.
Karo Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI Edwin Sumantha menyampaikan bahwa Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (DCA) ini bersifat mengikat secara hukum sehingga menunjukkan komitmen serius kedua negara untuk meningkatkan dan memperkuat hubungan pertahanan dalam kerangka kemitraan strategis yang komprehensif.
Pertimbangan peningkatan status DCA menjadi perjanjian yang mengikat secara hukum adalah berdasarkan intensitas peningkatan kegiatan kerja sama militer kedua negara selama kurun waktu 10 tahun terakhir, khususnya di bidang pendidikan dan pelatihan.
Sebagai salah satu contoh di antaranya adalah pengiriman taruna TNI untuk belajar di Australian Defence Forces Academy (ADFA) dan Duntroon Military Academy, rencana Joint UN Mission antara TNI dan ADF, serta peningkatan intensitas Latihan Gabungan (LATMA) baik antar matra maupun gabungan tiga matra kedua negara.
Perundingan naskah perjanjian telah dilakukan melalui serangkaian pertemuan di Jakarta pada bulan Mei dan Desember termasuk di Canberra pada bulan Agustus tahun 2023.
Turut hadir dalam acara penandatanganan antara lain Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Wakil Ketua Komisi I DPR Sugiono, Plt. Sekjen Kemhan Donny Ermawan Taufanto, Kabaranahan Kemhan Marsdya TNI Yusuf Jauhari, Dirjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Ujang Darwis, Dirjen Renhan Kemhan Laksda TNI Supo Dwi Diantara, Gubernur Akmil Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, Jampidmil Kejagung Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, dan Dir HPI Polkam Kemlu Indra Rosadi.
(fca/gbr)