Polri Ungkap Alice Guo Masuk Indonesia Legal, Tak Langgar Imigrasi

2 weeks ago 9
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Buronan Filipina Alice Guo alias Guo Huang Ping, yang ditangkap di Tangerang, Banten, telah dideportasi dari Indonesia. Polisi mengatakan Alice Guo masuk Indonesia secara legal.

"Tidak ada pelanggaran imigrasi apapun, masuk secara legal," kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Krishna belum menjelaskan bagaimana cara Alice masuk ke Indonesia. Dia hanya menekankan Alice memasuki wilayah Indonesia secara legal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Legal," ujarnya.

Sebelumnya mantan Wali Kota Bamban, Filipina itu dideportasi dari Indonesia. Dia dipulangkan ke negaranya dengan pengawalan Polri dan Kepolisian Filipina.

Alice Guo adalah buronan kasus pencucian uang. Badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), telah mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Alice Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman.

AMLC menuduh Alice Guo dan rekan-rekannya melakukan pencucian uang lebih dari 100 juta peso atau 1,8 juta dolar Amerika Serikat (setara Rp 2,7 miliar) yang merupakan hasil kegiatan kriminal.

Alice Guo diterbangkan ke Manila, Filipina melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (5/9/2024) malam. Ia dideportasi setelah ditangkap di Tangerang, Banten.

Menjelang Alice Guo dideportasi, Sekretaris Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Atty Benhur Abalos dan Kepala Kepolisian Filipina Jenderal Rommel Fransisco D Marbil mendatangi Mabes Polri. Kehadiran mereka dierima oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada yang mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

(mib/aud)

Read Entire Article