ARTICLE AD BOX
Surabaya -
Polrestabes Surabaya mengamankan pendeta berinisial MH yang diduga menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istri. Pelaku diamankan di daerah Sidoarjo.
"Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di kantor pengacara Moses Jalan Raya Ponti Sidoarjo," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto dilansir detikJatim, Selasa (3/9/2024).
Diketahui, penganiayaan itu dialami oleh korban berinisial S. Pelaku melakukan KDRT kepada korban selama bertahun-tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus itu mencuat usai sebuah video KDRT viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang istri dianiaya suaminya berinisial MH.
Dalam laporan polisi, S mengaku dianiaya suaminya yang diketahui sebagai tokoh agama dan seorang pengacara. S juga telah dimintai keterangan terkait laporannya pada Selasa (27/8) lalu.
"Kami sudah periksa saksi dari pelapor dan dua anaknya. Kami akan terus sampaikan perkembangan penyidikan terkait kasus ini," kata Aris pada Rabu (28/8/2024).
Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menyelidiki kasus tersebut. Polisi pun telah melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hingga saat ini, 3 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus dugaan KDRT ini, yakni S atau pelapor beserta 2 anaknya.
Simak selengkapnya di sini.
(aik/idh)