Polisi Periksa Wanda Harra soal Dugaan Penistaan Agama Pekan Depan

2 weeks ago 18
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Wanda Harra. Fashion stylist itu dijadwalkan akan diperiksa pada pekan depan.

"Beberapa peserta kegiatan akan di lakukan pemeriksaan juga, hingga terlapor, terlapor dijadwalkan rencana tanggal 29 Agustus 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Ade Ary menyampaikan selain Wanda Harra, sejumlah peserta yang mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki juga akan dimintai keterangan. Event Organizer (EO) selaku penyelenggara kegiatan kajian tersebut juga akan dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian nanti para pihak dari EO akan diperiksa juga, kemudian pengisi materi dalam acara tersebut akan diperiksa, kemudian beberapa peserta kegiatan," katanya.

Ade Ary mengatakan pihaknya saat ini masih menyelidiki dugaan penistaan yang diduga dilakukan oleh Wanda Harra. Sejauh ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

"Tim penyelidik telah melakukan kegiatan oleh TKP, klarifikasi terhadap saksi-saksi yang mengetahui melihat adanya dugaan penistaan yang dilaporakan, kemudian management gedung juga segera dilakukan pemeriksaan," katanya.

Wanda Harra Dipolisikan karena Bercadar

Awalnya kasus itu dilaporkan ke Bareskrim Polri, namun telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Irwansyah alias Wanda Harra dilaporkan atas dugaan penistaan agama sebagaimana Pasal 156 (a) KUHP.

"Pelapornya Saudara MRA, kemudian terlapornya adalah Saudara I alias W," kata Kabid Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (21/8).

Dia menjelaskan, pelapor awalnya mengetahui kehebohan Wanda Harra yang memakai cadar saat mengikuti kajian agama. Saat itu banyak warganet yang mengunggah dan mempertanyakan hal serupa.

"Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pelapor, kronologisnya, pelapor melihat di sebuah akun Instagram, ada di postingan Insta Story nama akunnya adalah @wanda_haraa bahwa ada Saudara I atau terlapor alias W ini mengikuti sebuah kajian agama dari seorang ustadz di sebuah tempat di Jakarta Selatan di gedung Menara 165," kata Ade Ary.

Peristiwa itu lalu dilaporkan ke kepolisian. Polisi mengusut kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi hingga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kemudian, yang pelapor saksikan, terlapor ini saat mengikuti kajian itu memakai pakaian busana muslim, menggunakan kerudung, menggunakan cadar, kemudian duduk di barisan wanita atau perempuan ya. Di mana, sepengetahuan pelapor, Saudara I alias W adalah seorang laki-laki," katanya.

(mei/imk)

Read Entire Article